Pada akhir tahun 2020, otoritas Taiwan menangguhkan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.
Otoritas Indonesia menyampaikan, pihaknya telah mewajibkan seluruh PMI untuk menjalani pemeriksaan asam nukleat di 90 laboratorium yang telah ditunjuk. Dengan harapan, pihak Taiwan dapat segera mencabut larangan dan membuka kembali pintu perbatasan mereka.
Diberitakan ada sekitar 6.000 pekerja migran asal Indonesia yang harus terdampak akibat penangguhan perekrutan TKI ke Taiwan akibat pandemi corona.
Semenjak tanggal 18 Desember 2020, otoritas Taiwan menangguhkan penempatan PMI ke Taiwan karena faktor penanggulangan pandemi COVID-19. Penangguhan tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kredibilitas laporan hasil uji COVID-19 di Indonesia menjadi alasan utama mengapa pihak Taiwan menangguhkan sementara seluruh proses penempatan PMI.
Rapat negosiasi kembali digelar oleh pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama dengan Kantor Perwakilan Republik Tiongkok (Taiwan) di Indonesia (TETO) pada tanggal 1 Februari 2021 kemarin.
Dalam siaran pers yang diterbitkan, pihak Indonesia menaruh perhatian serius terhadap penangguhan tersebut. Kementerian Kesehatan Indonesia juga telah menunjuk 90 laboratorium yang dinilai memiliki sertifikasi tinggi.
90 laboratorium tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pemenuhan syarat, guna mengizinkan PMI terbang kembali ke Taiwan.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini memiliki sekitar 600 laboratorium uji asam nukleat yang disetujui oleh pihak Kemenkes.
Dalam rapat negosiasi sebelumnya, pihak Taiwan meminta agar Indonesia menunjuk 50 laboratorium yang nantinya dipergunakan para PMI untuk melakukan uji PCR (Polymerase Chain Reaction). Dan dalam rapat negosiasi kemarin (2/2), Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat tentang penetapan laboratorium pemeriksaan COVID-19 sebanyak 90 laboratorium.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, saat ini ada sekitar 6.000 PMI yang telah menyelesaikan pengurusan dokumen keberangkatan menuju ke Taiwan. Beliau menambahkan, pihak Indonesia menantikan jawaban dan keputusan otoritas Taiwan.
Dirinya juga berjanji akan memperketat proses pengawasan di lapangan, guna menghindari adanya pihak tidak bertanggung jawab merilis laporan hasil uji COVID-19 palsu.
Saat ditemui, TETO menyampaikan akan melaporkan hasil rapat negosiasi kemarin kepada pihak CECC di Taiwan, untuk dievaluasi kembali sebelum menetapkan keputusan berikutnya.
Di samping itu, proses vaksinasi di Indonesia telah dimulai semenjak pertengahan bulan Januari. Benny Rhamdani melanjutkan, pihaknya akan menghubungi instansi terkait dan berharap agar PMI masuk dalam kelompok prioritas yang menerima suntikan vaksin.
Sumber : CNANews, Rti, Taiwannews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan