Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman membantu pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pekerja migran (PMI). Pria itu diketahui sakit dan sempat dirawat di rumah sakit di Oman.
Wayan Andika menderita kelumpuhan ketika bekerja di sebuah coffe shop, di Kota Sur yang jaraknya sekitar 3 jam dari Ibu Kota Muscat.
“Suatu ketika dia merasa mengambang berjalan dan beberapa hari kemudian terjatuh lunglai. Majikan Wayan berinisiatif untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit setempat,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman, Mohamad Irzan Djohan, kepada Medcom.id, Kamis 28 Januari 2021.
“Wayan saat itu masih diluar Kota Muscat, dan kami mendapat info dari MOFA (Oman) bahwa ada WNI Kita yang sakit. Dan segera Sekretaris Satu Protokoler Konsuler Hari Yulianto menelusuri kebenaran berita tersebut,” imbuhnya.
Menurut Dubes Mohamad, setelah disambangi oleh pihak KBRI, diketahui Wayan menderita perdarahan di otak. Wayan pun harus segera dioperasi setidaknya dua atau tiga minggu ke depan. Biaya operasi Wayan sangat tinggi dan dirinya tidak dilengkapi asuransi.
“Namun majikan menyatakan tidak sanggup (membiayai operasi). Maka KBRI berinisistif membawa Wayan kembali ke Indonesia untuk menjalani operasi,” tutur Dubes Mohamad.
“BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) sangat koorporstif dgn bertindak cepat menyanggupi merawat Wayan bila tiba di Tanah Air,” lanjutnya.
Setiba di Indonesia pada 27 Januari, Wayan langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna penanganan lebih lanjut.
Namun kabar terakhir justru menyebutkan bahwa Wayan tidak mau dirawat di Rumah Sakit Polri dan minta dipulangkan ke lampung, padahal penggumpalan darah di otaknya harus segera dioperasi.
Sumber : Medcom
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’