Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan tempat penampungan TKI ilegal di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (24/12/2020).
Petugas menyelamatkan 28 orang calon pekerja rumah tangga yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Selain itu, petugas meminta pelaku yang merupakan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia yang berstatus ilegal untuk segera menyerahkan diri.
Sebanyak 28 calon pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal berhasil diselamatkan oleh BP2MI dari penampungan yang berada di sebuah rumah berlantai dua yang berada di Jalan Rambutan, Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Mereka sudah ditampung selama 15 hari terakhir. Namun tiga orang lainnya dilaporkan telah diberangkatkan ke Abu Dhabi.
Salah satu calon pekerja migran Indonesia mengaku tidak mengetahui bahwa penyalur jasa pemberangkatan TKI tersebut ilegal.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan pemerintah telah menghentikan pemberangkatan TKI ke negara Timur Tengah sejak tahun 2015 silam.
Maka jika ada yang memberangkatkan PMI setelah tahun 2015 dinyatakan ilegal. Petugas meminta kepada wanita penyalur TKI ilegal bernama Azizah menyerahkan diri.
Sementara penampungan tersebut diketahui setelah adanya kerumunan yang dilaporkan oleh warga setempat.
Para calon PMI ini dilaporkan juga telah dirapid tes oleh pihak puskesmas setempat. Para calon TKI tersebut kemudian langsung dibawa ke rumah perlindungan dan trauma center atau RPTC Bambu Apus untuk sementara waktu dan nantinya akan di pulangkan ke kediamannya masing-masing.
Sumber : NusantaraTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’