Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memulangkan 21 WNI bermasalah dari Jeddah, Arab Saudi. Mereka diberangkatkan ke Arab Saudi oleh para oknum penyalur tenaga kerja ke Arab Saudi dengan visa ziarah (kunjungan).
Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, menyesalkan ulah sejumlah pihak yang nekat memberangkatkan WNI untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi dengan visa ziarah. Pasalnya, WNI tersebut tidak dilindungi dengan perjanjian kerja dan dokumen pendukung yang semestinya, sehingga menyulitkan perwakilan RI untuk memberikan pembelaan hukum jika terjadi wanprestasi.
Eko menegaskan pemerintah hingga saat ini masih berpegang pada kebijakan yang berlaku, yaitu moratorium pengiriman tenaga kerja untuk sektor domestik sejak 2011. Pada 2015, penghentian pengiriman tenaga kerja untuk sektor domestik, seperti pembantu rumah tangga (PRT) atau sopir pribadi keluarga, ke seluruh negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, diperkuat melalui Permen Tenaga Kerja RI No 260 Tahun 2015.
“Jadi, saya ulangi sekali lagi, sangat sangat berisiko berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja secara unprocedural. Hampir setiap hari kami menerima WNI perempuan yang kabur dari rumah pengguna jasa karena menjadi korban eksploitasi,” ucap Eko dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/12/2020).
Para WNI disalurkan oknum yang bekerja sama dengan perusahaan perekrutan tenaga kerja (recruitment agency) di Arab Saudi. Mereka kemudian disalurkan perusahaan perekrut ke sejumlah rumah tangga untuk bekerja sebagai ART dengan sistem sewa dan tarif yang cukup tinggi.
Namun para WNI tersebut diberi upah yang sangat kecil. Kemudian karena tidak tahan, mereka memilih kabur dari rumah majikan ke KJRI Jeddah. Kepada petugas, para WNI bermasalah tersebut mengaku dipaksa bekerja di rumah pengguna jasa tanpa mengenal jam istirahat.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, berpesan kepada rombongan WNI yang dipulangkan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang dan tidak mudah termakan dengan bujuk rayu calo.
“Kami juga berharap Ibu-Ibu sekalian turut membagikan pengalaman pahit Ibu ke kerabat atau orang-orang terdekat, agar tidak menjadi korban percaloan dan tidak mengalami hal serupa,” ujar Safaat yang merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga saat melepas keberangkatan rombongan.
KJRI Jeddah menegaskan akan menggandeng berbagai instansi terkait, termasuk Bareskrim Polri untuk memburu dan menindak tegas para oknum penyalur. Pihak-pihak yang terlibat pun akan diproses hukum.
Para WNI dipulangkan dengan maskapai Garuda dari Jeddah pada Senin (14/12) malam. Dikabarkan mereka telah tiba di tanah air Selasa (15/12). Sebagian besar dari rombongan WNI yang dipulangkan adalah kaum perempuan.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’