Otoritas Taiwan dan pemerintah Republik Indonesia (RI) dilaporkan akan segera menggelar pertemuan yang akan diadakan sebelum tahun 2021 untuk membahasa mengenai penyelesaian permasalahan pekerja migran dan biaya yang harus ditanggung oleh majikan di Taiwan setelah peraturan ketenagakerjaan baru akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2021 mendatang.
Sebelumnya pemerintah Indonesia mengumumkan langkah-langkah baru pada bulan Juli lalu yang meminta majikan untuk menanggung sejumlah biaya bagi pekerja migran yang berencana bekerja di luar negeri.
Adapun 11 jenis biaya yang harus ditanggung majikan jika ingin mempekerjakan seorang TKI termasuk biaya pemeriksaan kesehatan pekerja, aplikasi visa, tiket penerbangan, dan layanan perantara.
Namun otoritas Taiwan dilaporkan dengan keras menolak aturan ini yang dinilai menambah beban bagi majikan di negeri Formosa.
Otoritas tenaga kerja dari kedua negara akan menyusun rincian pada minggu ini untuk pertemuan formal yang diharapkan berlangsung pada akhir tahun ini, menurut keterangan dari pihak Kantor Perdagangan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei.
Negosiasi akan membahas subyek biaya penyelesaian pekerja dan upah, dengan mempertimbangkan penawaran dan permintaan pasar pekerja migran, kata Lin San-quei, wakil menteri tenaga kerja Taiwan.
Sementara mengakui bahwa prospek gaji yang lebih tinggi di Jepang dan Korea Selatan telah membuat Taiwan berada dalam posisi yang buruk dalam negosiasi yang akan datang, Lin mengatakan Taiwan tidak akan menerima setiap persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, laporan media CNANews.
Pemerintah Taiwan juga telah memblokir masuknya pekerja Indonesia ke Taiwan sejak tanggal 2 Desember 2020 lalu di tengah lonjakan kasus COVID-19 di antara pekerja migran dari Indonesia.
Karena sebagian besar pengasuh di Taiwan adalah orang Indonesia, kini otoritas negeri Formosa menghadapi masalah pelik kekurangan tenaga kerja di bidang layanan pengasuhan lansia.
Untuk mengatasi kurangnya tenaga kerja, Taiwan saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk mencari sumber tenaga kerja baru.
Satuan tugas akan mendorong penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan calon negara baru pekerja migran yang akan direkrut bekerja di Taiwan dengan estimasi bahwa pekerja baru dari negara-negara ini diharapkan akan diperkenalkan mulai tahun 2022 mendatang.
Sumber : 公視新聞網, CNANews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan