Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Panama City memulangkan 2 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Chung Kuo 96 milik perusahaan Taiwan. ABK tersebut tertangkap tangan membeli ganja di Pelabuhan Vacamonte, Panama.
“2 orang ABK di antaranya adalah ABK WNI yang sempat tersangkut masalah kepemilikan ganja. Sebelumnya, pada tanggal 21 November 2020, kedua ABK WNI dimaksud tertangkap tangan membeli ganja dari seorang supir taxi, yang diduga pengedar, tidak jauh dari kapal berlabuh di wilayah Pelabuhan Vacamonte, Panama. Hukum Panama melarang ganja dan beberapa jenis daun lainnya untuk dipergunakan secara bebas di wilayah Panama,” seperti dikutip dari keterangan resmi KBRI Panama City, pada hari Minggu (13/12/2020).
KBRI Panama City kemudian bekerja sama dengan otoritas setempat agar kasus yang melibatkan dua WNI ini dapat diselesaikan dengan baik. Pihak Kepolisian setempat akhirnya setuju untuk tidak melanjutkan penyidikan dan memulangkan kedua WNI tersebut.
KBRI Panama City juga telah menyurati Perusahaan Gilontas, selaku pemilik kapal untuk memeriksa kapal. Mereka berharap tidak ada lagi WNI yang ikut terlibat dalam kasus ganja tersebut.
“Terkait peristiwa ini, Duta Besar RI juga telah menyurati Perusahaan Gilontas secara resmi agar segera memerintahkan kapten dan mandor untuk memeriksa kapal yang dibawahi guna memastikan tidak ada ABK WNI lain yang terlibat ganja atau sejenisnya. Isi surat juga menegaskan kepada pihak Gilontas bahwa keselamatan kerja dan pembinaan ABK WNI yang bekerja pada perusahaan mereka adalah salah satu prioritas sangat penting dalam memberikan pelindungan bagi WNI,” ungkapnya.
Dubes RI untuk Panama City Sukmo Harsono, berpesan agar para WNI ABK dapat menjaga nama baik Indonesia. Mereka harus menghindari kasus-kasus penyalahgunaan narkoba.
“Saya menyampaikan kepada para ABK WNI untuk menjauhkan diri dari segala macam narkoba mengingat keluarga di Indonesia yang menggantungkan hidup pada para ABK yang bekerja di negeri orang. Saya juga meminta agar semua ABK WNI dapat menjaga diri dari segala macam tindakan kriminalitas dan menjaga nama baik bangsa Indonesia. Saya juga tekankan, sesampainya di Indonesia, untuk tidak gampang terhasut hoax dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan SARA”, ujar Sukmo.
Sukmo menyebut pihaknya selalu memberikan jaminan bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia. Saat ini, KBRI Panama City telah memulangkan 331 WNI ke Indonesia.
“Sampai saat ini, sejak masa pandemi COVID-19, KBRI Panama City telah membantu pemulangan 331 orang WNI, sebagian besar ABK, dari Panama dan telah membagikan 123 bingkisan bantuan logistik kepada WNI yang membutuhkan di Panama,” tandasnya.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’