Dalam konferensi pers yang digelar pada siang hari Kamis (26/11/2020), Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan mengungkapkan bahwa seorang perempuan yang dididentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19 usai menyelesaikan masa karantina wajib sempat bertemu dengan beberapa temannya.
Juru bicara CECC Taiwan, Chuang Jen-hsiang mengumumkan bahwa dengan penambahanan 2 kasus impor corona terbaru di Taiwan membuat jumlah total kasus COVID-19 di Taiwan mencapai 626 kasus.
Adapun WNI yang dikonfirmasi positif corona usai menyelesaikan masa karantina COVID-19 dinyatakan sebagai pasien corona ke-626.
Perempuan asal Indonesia yang berusia 50-an tahun ini dilaporkan sering mengunjungi Taiwan karena urusan pekerjaannya.
Hasil penyelidikan pihak CECC Taiwan menunjukkan bahwa sebelumnya pasien tersebut juga sempat mengunjungi Taiwan pada bulan Februari lalu.
Pada bulan November ini, tepatnya pada tanggal 9 November ia kembali datang ke Taiwan untuk urusan pribadi dan akan bertemu dengan teman-temannya.
Pasien corona ke-626 ini dinyatakan asimptomatik dan tidak melaporkan gejala apapun saat diinterogasi petugas karantina Taiwan.
Namun, saat berada dalam masa karantina pada tanggal 22 November ia sempat mengalami sakit kepala ringan, batuk, sakit tenggorokan dan suaranya berubah serak.
Karena merasa gejala gangguan kesehatan yang ia alami hanya gangguan kesehatan ringan, ia tidak melaporkannya ke pihak otoritas kesehatan Taiwan selama masa karantina wajib COVID-19.
Pada tanggal 24 November, saat masa karantinanya berakhir, ia bahkan memberanikan diri untuk bertemu dengan teman-temannya.
Namun, kemudian gejala gangguan kesehatannya memburuk dan ia pun mencari pertolongan medis pada hari yang sama. Ia dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 26 November 2020.
Departemen kesehatan Taiwan juga telah mengidentifikasi 7 orang yang diduga telah melakukan kontak dengan pasien ke-626, termasuk staf hotel dan teman-temannya.
Salah satu anggota staf hotel diminta untuk memasuki isolasi rumah karena satu-satunya alat pelindung yang dikenakan saat membersihkan kamar wanita itu hanya masker dan sarung tangan.
Sedangkan sebanyak 3 dari teman pasien corona ke-626 diminta untuk melakukan isolasi di rumah karena menggunakan kamar mandi yang sama dengan pasien.
Sementara 3 individu lainnya diminta untuk melakukan manajemen kesehatan mandiri karena hanya melakukan kontak dengan waktu singkat dan memakai masker saat berjumpa dengan pasien.
Sebelumnya, pada tanggal 25 November lalu CECC Taiwan juga mengumumkan penambahan 5 kasus impor COVID-19 di Taiwan yang berasal dari pekerja migran asing di Taiwan.
Sebanyak 3 pasien wanita merupakan tenaga kerja asal Indonesia (TKI) berusia 30 hingga 40-an tahun. Mereka tidak memiliki gejala saat tiba di Taiwan pada tanggal 10 November dan diperiksa di hari terakhir karantina wajib oleh petugas kesehatan Taiwan hingga dinyatakan positif corona pada tanggal 23 November lalu.
Sementara itu, 2 pasien lainnya merupakan pekerja migran dari Filipina yang berusia 20-an dan 30-an tahun yang datang ke Taiwan juga untuk bekerja. Keduanya juga sempat dinyatakan asimptomatik namun nyatanya positif COVID-19.
Sumber : 自由時報電子報, TVBS NEWS, CDC Taiwan
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan