Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Panama City (KBRI Panama City) memulangkan 17 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) bertolak ke Tanah Air dari Bandara Tocumen, Panama, Sabtu (21/11).
Kepulangan mereka diantarkan langsung Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono. Dia didampingi Pelaksana Fungsi Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI, Rheinhard Sinaga.
“Mereka membawa dokumen lengkap, kondisi kesehatan baik, dan hakhak mereka diterima sebelum pulang,” terang politisi Partai Bulan Bintang itu dalam keterangannya, Minggu (22/11).
Sukmo mengatakan, salah seorang ABK terancam tidak bisa pulang karena belum memiliki hasil tes cepat (rapid test) COVID-19.
Namun, permasalahan itu telah ditangani dengan cepat oleh Staf Konsuler Kedubes RI di Panama City.
Dalam acara pelepasan, Sukmo meminta, semua ABK mematuhi semua protokol kesehatan di bandara.
Selain itu, juga agar menjaga kelengkapan dokumen selama di bandara Panama hingga Soekarno Hatta.
Termasuk agar para ABK tidak menggunakan kendaraan ilegal saat pulang ke kampung halaman. Hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak perlu dan berbahaya.
Semua biaya pemulangan atau repatriasi ABK Indonesia ini ditanggung pihak perusahaan.
Para ABK itu berasal dari empat kapal, yaitu Nuevo Jasmaru (milik Spanyol), kapal Mega 811, Kapal Chung Kuo 999, Chung Kuo 91 (milik Gilontas Taiwan).
“KBRI senantiasa berkoordinasi intensif dengan pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya di Panama, untuk memastikan repatriasi berjalan lancar dan ABK WNI dapat bertemu kembali dengan keluarga di Indonesia dengan selamat dan sehat,” pungkas Sukmo.
Sumber : RMCO id
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’