KBRI Kuwait merilis Buku Saku Ketenagakerjaan untuk menjadi panduan bagi pekerja migran. Buku tersebut berisi penjelasan kontrak kerja, visa kerja, gaji, jam kerja, hari libur, prosedur pengunduran diri, lembur dan pesangon, sesuai dengan aturan di Kuwait.
“Buku ini antara lain mencakup jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh PMI, sehingga bermanfaat juga menambah pengetahuan tentang hak dan kewajiban PMI di Kuwait, serta meminimalisir masalah yang menimpa PMI di Kuwait,” kata Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Indonesia di Kuwait Alamsyah Azis dalam keterangan tertulis, pada hari Senin (23/11/2020).
Alamsyah mengatakan buku tersebut diterbitkan dalam Bahasa Indonesia sehingga dapat dijadikan rujukan baik bagi PMI di Kuwait maupun Calon PMI yang akan bekerja ke Kuwait. Tujuan besar dari dibuatnya buku tersebut, yakni untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran di Kuwait.
“Target pembaca tidak hanya PMI yang sudah berada di Kuwait tetapi juga PMI yang tertarik bekerja di Kuwait. Untuk itu, Buku Saku terbit dalam bahasa Indonesia,” imbuh Alamsyah.
Selain Buku Saku Ketenagakerjaan di Kuwait, KBRI Kuwait juga meluncurkan majalah InK Magazine. Majalah ini berisi informasi terkini pelaksanaan hubungan dan kerja sama RI-Kuwait di bidang politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
InK Magazine, kata Alamsyah, menyasar target pembaca asing yakni penduduk Kuwait. Majalah diterbitkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia dalam satu publikasi.
“Majalah juga berisi artikel terkait perlindungan WNI dan people-to-people contact, khususnya dampak pandemi pada komunitas WNI di Kuwait, serta fakta unik terkait pengaruh Timur Tengah pada budaya Indonesia,” jelasnya.
Alamsyah menerangkan saat ini, masyarakat umum dapat membaca dan mengunduh InK Magazine versi digital melalui tautan https://kemlu.go.id/kuwaitcity/id/pages/majalah/1593/etc-menu.
Sementara itu, Buku Saku Ketenagakerjaan versi digital diakses melalui tautan https://kemlu.go.id/kuwaitcity/id/pages/buku/1591/etc-menu.
Sumber : KBRI Kuwait, Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’