Sebanyak 192 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berada di tahanan atau Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas Negara Bagian Johor Bahru Malaysia siap dipulangkan ke tanah air.
“Tim Satgas KJRI Johor Bahru Rabu (4/11) telah mengunjungi Depot Imigrasi Pekan Nenas untuk membantu dan memfasilitasi layanan penerbitan dokumen keimigrasian SPLP dan pelaksanaan tes swab PCR bagi WNI yang telah menyelesaikan kasusnya dan akan dideportasi ke Indonesia dalam waktu dekat sesuai ketentuan dan protokol kesehatan,” ujar Kordintor Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Anang Fauzi Firdaus, saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Kamis (05/11/2020).
Pada kesempatan tersebut, ujar Anang, Konjen KJRI Johor Bahru Sunarko turut memantau langsung pelaksanaan tes swab PCR dan mengadakan pertemuan dengan Komandan DTI Pekan Nenas serta jajarannya untuk membahas, memperkuat koordinasi, dan tindak lanjut dukungan dalam proses deportasi WNI.
“Pemulangan nanti melalui KLIA di bawah koordinasi KBRI Kuala Lumpur. 192 orang tersebut tujuannya ke Medan, Jakarta dan Surabaya,” katanya.
Pada tanggal 26 Oktober lalu, sebanyak 382 PMI ilegal dari DTI Pekan Nenas telah dipulangkan melalui Bandara KLIA bersama pekerja dari DMI Lenggeng, Putrajaya, dan Berangan.
Para pekerja tersebut diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Nanas, Lenggeng, Putrajaya, dan Berangan serta sudah menjalani tes PCR dengan hasil negatif COVID-19.
Sebelumnya, Kordinator Fungsi Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda mengatakan jumlah yang diajukan pemerintah Malaysia untuk pemulangan sebanyak 4.774 orang.
“Pemberangkatan sebelumnya 500 orang. Masih ada sekitar 3.000 orang, berikutnya kita sudah konsultasi dengan Jakarta, minimal 14 hari lagi pemulangan berikutnya tergantung data yang disampaikan pemerintah Malaysia kepada kita,” katanya.
Sumber : Antara
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’