Kementerian Luar Negeri RI melaporkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi Covid-19, meninggal dunia di Libia.
Kasus itu menambah jumlah WNI yang terkonfirmasi dan meninggal akibat Covid-19 di luar negeri menjadi 1.726 orang sampai Selasa (3/11) dengan perincian 1.257 WNI sembuh, 155 WNI meninggal dunia, dan 314 WNI dalam perawatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha saat dihubungi SP, Selasa, menyatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status dan domisili WNI yang meninggal karena Covid-19 di Libia.
Jika dibandingkan data Senin (2/11), yaitu sebanyak 1.703 WNI terinfeksi Covid-19, maka penambahan WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri telah bertambah 23 orang.
Penambahan WNI terinfeksi Covid-19 per Selasa berasal dari Inggris (7 orang), Libya (1 orang), dan Taiwan (15 orang).
Dengan penambahan itu, jumlah WNI terinfeksi di Inggris menjadi 29 orang (26 sembuh, 3 meninggal), sedangkan WNI terinfeksi di Taiwan menjadi 19 orang (4 sembuh, 15 dalam perawatan).
Sementara untuk kasus WNI yang terinfeksi di Libia sejauh ini tercatat sebanyak 1 orang yang telah meninggal dunia.
Kasus WNI terinfeksi Covid-19 tersebar di sekitar 30 negara dan setidaknya 20 kapal pesiar.
Khusus di kapal pesiar, WNI yang terinfeksi seluruhnya berstatus anak buah kapal (ABK) yaitu 185 orang terinfeksi dengan perincian 170 sembuh, 9 stabil, dan 6 meninggal dunia.
Sumber : Berita Satu, Suara Pembaruan
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’