Jaksa Minta Hakim Jatuhi Hukuman Bui Seumur Hidup Bagi Pembunuh Anak di Bawah Umur!

Jaksa menuntut hukuman penjara minimal seumur hidup terhadap seorang pria bermarga Chen yang didakwa dalam persidangan yang digelar pada hari Senin (26/10/2020) karena ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia tiga tahun yang dianggap tersangka nakal dan tak menuruti perintahnya.

Tersangka bahkan memaksa korban untuk menggunakan narkotika sebelum pelaku membunuhnya dan membuang jenazahnya agar tindak kriminalnya tak tercium pihak berwenang.

Kantor Kejaksaan distrik Nantou mengeluarkan siaran pers pada hari Senin untuk mengumumkan hasil penyelidikan lengkap mereka terhadap kasus tersebut.

foto : CNANews

Menurut keterangan pihak kejaksaan distrik Nantou, kasus pelecehan yang berujung pembunuhan tragis ini terjadi di 2 lokasi yang berbeda yakni di Kota Nantou dan Kota Taichung dari tanggal 14 Februari hingga 4 Juni 2020.

Chen dalam insiden sebelumnya dilaporkan menggunakan benda tumpul untuk mematahkan tengkorak gadis itu hingga menyebabkan perdarahan hebat. Saat korban mendapat perawatan medis, Chen malah mengaku bahwa balita itu mengalami luka-luka akibat tertabrak mobil.

Selain menggunakan benda tumpul untuk memukuli anak tersebut, terdakwa juga disebut-sebut menggunakan tali sepatu dan tongkat bambu dalam aksi penyiksaan korban. Bahkan untuk mencegah korban berlarian, pelau menggunakan pita perekat untuk mengikat kepalanya dan menutupi mata anak itu. Chen juga memaksa korban untuk tidur di lantai.

Ketika Chen membius gadis itu dengan metamfetamin dan obat terlarang jenis FM2 pada tangga; 7 Juni, balita itu mati lemas dan meninggal dunia.

Untuk menutupi kejahatannya, Chen berkerja sama dengan ibu kandung gadis itu yang bermarga Peng yang merupakan mantan pacarnya.

foto : CNANews

Pria lain bernama Tsai dilaporkan ikut terlibat dengan membantu mengangkut jenazah dan menguburnya di kuburan dangkal yang terletak di Kabupaten Nantou.

Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut hakim untuk menjatuhkan hukuman minimal seumur hidup untuk Chen.

Sedangkan bagi Peng, jaksa menuntut hukuman dua tahun dan enam bulan penjara karena kelalaian dan telah bekerja sama dengan tersangka pembunuhan keji ini.

Sementara Tsai yang juga ditangkap pihak berwenang, didakwa karena telah meninggalkan mayat korban, akan tetapi jaksa penuntut tidak mengajukan hukuman serius kepadanya.

Sumber : CNA即時新聞影音, Taiwan Nantou District Prosecutors Office

Loading

You cannot copy content of this page