Otoritas Prancis memperpanjang masa jam malam untuk mencegah meluasnya virus Corona (COVID-19).
Kebijakan itu berakibat pada masyarakat yang harus tetap berada di rumah saat malam hari.
Dilansir dari AFP, kebijakan perpanjangan jam malam dikeluarkan pada Kamis (22/10/2020) yang diberlakukan di Paris, dan 8 kota besar lainnya. 46 juta penduduk harus ikuti aturan tersebut dengan tetap tinggal di rumah pada pukul 21.00 hingga 06.00.
Pada tengah malam pada hari Jumat (22.00 GMT) pembatasan akan diperpanjang ke 38 departemen lain dan Polinesia Prancis selama enam minggu, sehingga jumlah yang terkena dampak menjadi sekitar dua pertiga dari populasi Prancis.
“Situasi kesehatan negara kami terus memburuk,” kata Perdana Menteri Jean Castex mengumumkan.
“Minggu-minggu mendatang akan sulit dan rumah sakit kami akan diuji dengan berat,” ucapnya.
Diketahui, otoritas kesehatan Prancis menyampaikan rekor kasus harian positif COVID untuk Kamis (22/10) sebanyak 41.622. Naik, 15.000 dari hari Rabu (21/10), sehingga total kasus nasional saat ini, 999.043.
Sebelumnya, jam malam hampir seminggu di Paris, Lyon, Marseille dan kota-kota besar lainnya telah memaksa bar, restoran, teater dan tempat lain yang telah menderita kerugian besar selama dua bulan sebelumnya ditutup lebih awal, membuat banyak orang berjuang untuk bertahan hidup.
Sumber : euronews (in English), AFP
Berita Terkait
Wabah Pneumonia di China: Rumah Sakit Penuh
Topan Khanun Tiba, Warga Korea Utara Diminta Utamakan Jaga Foto Kim Jong Un
Taiwan Mempertimbangkan Untuk Mempekerjakan Lebih Banyak Pekerja Filipina Sampai Menawarkan Tempat Tinggal Permanen!