2 Tahun Tak Digaji Majikan, KJRI Jemput Paksa TKI Asal Tasikmalaya

Dua tahun bekerja tanpa gaji serta tidak diberi akses komunikasi, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dijemput paksa oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di rumah majikan di negeri jiran, Malaysia.

TKI di Arab Saudi Warga Tulungagung Diduga Menjadi Korban Perdagangan  Orang, Kini Tengah Sakit - Surya Malang
foto : tribunnews

Pekerja Migran Indonesia bernama Leli asal Tasikmalaya ini berhasil menghubungi keluarga serta mengirimkan video yang dilaporkan kepada KJRI.

Dalam Penggalan video yang dikirim oleh Leli Nurlila berisi keinginannya pulang ke Indonesia setelah dua tahun bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga.

Video berdurasi satu menit lebih ini, leli menjelaskan kondisinya setelah dua tahun bekerja tanpa gaji.

Tak hanya itu, semua identitas dan alat komunikasinya ditahan oleh agen sehingga selama dua tahun bekerja tidak dapat menghubungi pihak keluarga.

Pasca kontrak kerja dua tahun selesai, ponsel milik Leli akhirnya dikembalikan sehingga bisa menghubungi keluarga yang kemudian dilaporkan kepada KJRI.

Berdasarkan video ini, akhirnya KJRI bersama BP2MI melakukan penjemputan terhadap Leli dari rumah majikannya.

Setelah dijemput, Leli akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia melalui perbatasan Kalimantan Barat yang kemudian dipulangkan ke kampung halamannya.

foto : kompas

Selama bekerja, Leli mengaku kerap dimarahi bahkan pernah disuruh tidur diluar rumah selama satu minggu karena lupa mengunci pintu.

Pasca pulang, Leli mengungkapkan bahwa ini menjadi pengalaman pahit bekerja diluar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi bekerja, karena diiming-imingi gaji tinggi.

Sumber : KOMPASTV

Loading

You cannot copy content of this page