Data BNPT: 1.200 WNI di Irak dan Suriah Jadi Korban Propaganda Via Medsos!

Kepala BNPT Boy Raflki Amar mengungkap ada ribuan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban propaganda media sosial (medsos). Sedikitnya 1.200 WNI di Irak dan Suriah menjadi korban propaganda sekelompok orang melalui medsos.

BNPT Identifikasi 1.200 WNI di Irak dan Suriah Jadi Korban Propaganda  Sosmed - kumparan.com
foto : kumparan

“BNPT mengidentifikasi sekitar 1.200 masyarakat Indonesia yang berada di Irak Suriah. Hasil dari propaganda radikal teror yang dipromosikan melalui sosial media dan juga ada kalangan generasi muda, wanita, dan anak-anak,” kata Boy dalam webinar ‘Launching Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar Strategi Menangkal Radikalisme Pada ASN’, Rabu (2/9/2020).

Boy mengatakan adanya WNI yang termakan ajakan kelompok radikal lewat medsos tentunya menjadi kondisi yang tidak menguntungkan. Bahkan, menurut dia, pernah ada juga WNI yang tergolong sebagai aparatur sipil negara (ASN) bersama keluarganya menjadi korban propaganda.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Jawa Tengah (dok BNPT)
foto : Detik

“Bahkan ada juga pernah seorang yang kategorinya masuk kategori ASN dari Kepri pernah berangkat dengan keluarganya. Ini adalah kondisi yang nyata,” ujar Boy.

Menurut Boy, di era digital saat ini, pemimpin organisasi atau institusi wajib memberikan sebuah literasi dan edukasi terhadap bawahannya terkait penggunaan media sosial. Karena, kata dia, ratusan juta masyarakat Indonesia telah menjadi pengguna internet.

Benang Merah, Mengapa Turki dan Rusia Ribut Suriah?
foto : CNBCIndonesia

“Bangsa Indonesia yang hari ini 270 juta jiwa itu pengguna internetnya sudah di angka 160 juta dan 90 persen itu pengguna medsos. Jadi eranya sudah digital,” katanya.

“Oleh karena itu kita menyadari hari ini bahwa di dalam dunia maya itu belum terbangun sebuah tradisi budaya tertib hukum yang baik seperti di dunia nyata. Dunia nyata sudah agak lebih bagus, tentunya tingkat kesadaran hukum kita sudah mulai terbentuk,” sambungnya.

Sumber : Detik

Loading

You cannot copy content of this page