Seorang pria yang bekerja di kapal penangkap ikan di Kaohsiung dilaporkan didenda hingga NT$ 1 juta karena melanggar aturan karantina setelah kembali dari bekerja di atas kapal penangkap ikan laut dalam, menurut Departemen Kesehatan kota Kaohsiung.
Nelayan itu, yang bermarga Huang ditemukan oleh polisi di sebuah klub dansa setempat pada Jumat (17/07) pagi ketika ia seharusnya berada di rumah untuk menjalani karantina COVID-19 sampai tanggal 21 Juli 2020, masa dimana karantina COVID-19 wajib selama 14 harinya berakhir.
Saat ditangkap nelayan tersebut tidak membawa HP, yang diduga oleh pihak berwenang sengaja tak dibawa agar aparat keamanan tak bisa melacak keberadaannya.
Ho Hui-pin, kepala seksi Divisi Pencegahan Penyakit departemen kesehatan kota Kaohsiung mengatakan bahwa bagi siapa saja yang melanggar peraturan karantina COVID-19 akan dikenakan denda yang berkisar antara NT$ 100.000 hingga NT$ 1 juta.
Peraturan-peraturan tersebut didasarkan pada ketentuan dalam “Tindakan Khusus untuk Tindakan Pencegahan, Bantuan dan Revitalisasi untuk Penyakit Menular yang Berbahaya” dan “Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular,” yang diberlakukan oleh aparat berwenang Taiwan, kata Ho.
Otoritas Taiwan saat ini mengharuskan bagi siapa saja yang kembali ke Taiwan dari luar negeri untuk menjalani karantina COVID-19 selama 14 hari. Orang-orang yang sedang dikarantina dilarang meninggalkan tempat tinggalnya selama 14 hari demi pencegahan penyebaran wabah penyakit corona.
Sumber : 自由時報電子報, Liberty Times, CNANews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan