Taiwan Jadi Negara Tujuan Pertama Pengiriman TKI Pasca Pandemi COVID-19 Mereda!

Pemerintah Indonesia telah menempatkan Taiwan dan Hong Kong dalam daftar prioritas lokasi atau negara tujuan yang pertama kali akan dilanjutkan untuk mengirim pekerja migran pasca meredanya pandemi COVID-19, kata seorang pejabat pemerintah Indonesia baru-baru ini.

Migrant workers who leave Taiwan will not be allowed to reenter ...
foto : CNANews

Laporan media lokal menunjukkan bahwa hampir selama empat bulan setelah Jakarta menangguhkan otorisasi tersebut pada akhir Maret 2020 lalu karena wabah virus corona asal Wuhan, China yang telah menjadi pandemi di seluruh dunia.

Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Ida Fauziyah mengatakan pada tanggal 8 Juli kemarin bahwa kemnaker telah mengevaluasi apakah akan melanjutkan pengiriman pekerja migran ke luar negeri.

Saat ini, kementerian sedang dalam tahap pembicaraan dengan otoritas Taiwan dan Hong Kong mengenai masalah ini, kata Ida Fauziyah dalam laporan media Indonesia.

Illegal migrant workers in Taiwan not to be excluded from ...
foto : Taiwannews

Seorang pejabat kementerian tenaga kerja Indonesia mengatakan kepada CNANews pada hari Senin (13/07/2020) bahwa dari berbagai persiapan sedang dilakukan, termasuk pembicaraan dengan tim kontrol pandemi COVID-19 Indonesia dan pemerintah asing terkait, termasuk Taiwan dan Hong Kong.

Pembicaraan itu masih dalam tahap akhir dan dirancang untuk memastikan semua pihak siap untuk membuka kembali jalur pengiriman tenaga kerja migran dengan risiko minimum penyebaran penyakit virus corona, laporan CNANews.

Namun, hingga kini masih belum ada keputusan tentang kapan penangguhan pengiriman pekerja migran asal Indonesia ke luar negeri akan dicabut.

Taiwan, Indonesia to sign MOU on migrant worker rights (update ...
foto : FocusTaiwan

Kementerian tenaga kerja Indonesia terpaksa menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke luar negeri pada tanggal 20 Maret 2020 lalu untuk menahan penyebaran COVID-19.

Semua pekerja migran Indonesia termasuk pengasuh dan ABK migran sejak saat itu dilarang untuk bekerja di luar negeri di tengah pandemi COVID-19 yang terus memakan korban jiwa di kalangan internasional.

Sumber : CNANews

Loading

You cannot copy content of this page