Seiring dengan kondisi penyebaran wabah virus corona asal Wuhan, China (COVID-19) di Taiwan yang mulai mereda, otoritas negeri Formosa telah melonggarkan aturan karantina rumah bagi orang yang sedang menjalani karantina wabah corona.
Dalam ketentuan yang baru, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan akan mengizinkan individu yang sedang menjalani karantina wabah corona untuk menghadiri pemakaman keluarga dan kunjungan kerabat yang sakit parah hingga dua jam, ungkap pihak CECC Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu (08/07).
Kondisi tersebut hanya diizinkan apabila pemohon telah berada di rumah dan menjalani karantina setidaknya selama lima hari dan tidak menunjukkan gejala penyakit COVID-19 selama waktu itu, kata CECC Taiwan.
Bagi mereka yang ingin mengunjungi kerabat yang sedang berada dalam kondisi kritis juga harus mendapatkan izin dari rumah sakit pasien dan harus diuji COVID-19 di pusat kesehatan yang ditunjuk dan menanggung biaya pengujian mandiri tersebut, kata CECC Taiwan.
Jika pemohon telah memenuhi semua persyaratan, mereka akan diizinkan untuk mengunjungi anggota keluarga yang sakit selama maksimal dua jam sehari, selama tiga hari setelah menerima hasil tes COVID-19 yang menunjukkan hasil yang negatif, kata CECC Taiwan.
Usai mengumumkan kebijakan ini, CECC Taiwan menambahkan bahwa aturan baru tersebut mulai berlaku secara efektif pada hari Rabu (08/07/2020).
Bagi orang-orang yang diizinkan keluar selama karantina rumah juga harus mengenakan masker setiap saat, menjaga jarak sosial, tidak menaiki transportasi umum, sering mencuci tangan, dan menjaga kebersihan pribadi, kata CECC Taiwan.
Pada jumpa pers mingguan yang digelar pada hari Rabu, Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung , yang juga bertindak sebagai kepala CECC Taiwan mengatakan pembatasan karantina rumah sedikit dilonggarkan karena alasan kemanusiaan.
Chen melanjutkan, kebijakan ini diambil karena beberapa orang yang telah kembali ke Taiwan memiliki tujuan khusus untuk mengunjungi anggota keluarga yang sakit atau menghadiri pemakaman keluarga mereka.
Sebelum perubahan tersebut, orang-orang yang menjalani karantina rumah diizinkan mengunjungi kerabat yang sakit sekali setiap tiga hari selama tidak lebih dari satu jam, menurut Chen.
Sebagai bagian dari langkah-langkah kontrol perbatasan Taiwan yang diterapkan pada bulan Maret lalu karena pandemi COVID-19, sebagian besar warga negara asing, dengan sedikit pengecualian, dilarang memasuki negara itu.
Selain itu, Chen menyebutkan bahwa semua penumpang yang tiba di Taiwan, termasuk warga negara Taiwan, diwajibkan untuk menjalani masa karantina selama 14 hari yang dipantau oleh otoritas kesehatan setempat.
Sumber : 即新聞, UDNNews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan