Seorang guru sekolah perempuan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara di Kabupaten Chiayi karena melakukan hubungan seksual dengan seorang siswa yang berusia di bawah 14 tahun pada saat mereka menjalin hubungan.
Menurut dokumen pengadilan, wanita tersebut telah menjadi guru di Chiayi selama 10 tahun sebelum melakukan hubungan seksual dengan muridnya pada tahun 2022. Wanita tersebut dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan melakukan hubungan seks dengan seorang anak di bawah usia 14 tahun, lapor UDN.
Guru tersebut dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara untuk setiap dakwaan, namun pengadilan memutuskan bahwa dia dapat menjalani hukuman satu tahun delapan bulan, dan sisa hukumannya akan dijalani dalam masa percobaan. Dia juga diharapkan menjalani konseling rutin selama masa hukumannya.
Menurut laporan, siswa tersebut adalah seorang pembantu kelas yang rutin membantu guru dalam mengurus urusan kelas. Keduanya bertemu pada tahun 2021 dan menjadi “pacar” pada tahun 2022.
Hubungan mereka terungkap oleh ibu siswa yang menemukan pesan dari guru yang dikirim ke telepon putranya, diduga setelah keduanya “putus”, menurut UDN. Terungkap dalam persidangan bahwa keduanya terlibat dalam tindakan seks ilegal di halaman sekolah selama jam sekolah.
Mantan guru tersebut telah menyatakan penyesalan yang mendalam dan berdamai dengan siswa tersebut dan keluarganya, meminta maaf. UDN melaporkan bahwa karena siswa laki-laki tersebut rela melakukan perilaku ilegal di lingkungan sekolah umum, dia juga dinyatakan bersalah melakukan kejahatan.
Karena melakukan perilaku tidak senonoh sebagai anak di bawah umur, anak tersebut akan ditahan selama tiga bulan di fasilitas remaja dan keluarganya akan dipaksa membayar denda ringan, namun belum ditentukan.
Dalam kasus serupa lainnya, seorang guru perempuan di Taoyuan baru-baru ini dijatuhi hukuman 17 tahun enam bulan penjara karena melakukan hubungan seksual dengan seorang siswa laki-laki di bawah 14 tahun, yang mengakibatkan kelahiran seorang anak. Berbeda dengan kasus Taoyuan, di mana ditemukan guru memanipulasi siswanya, pengadilan dalam kasus Chiayi menetapkan bahwa keterlibatan siswa dalam hubungan tersebut sepenuhnya atas dasar suka sama suka.
Sumber : Taiwan News
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan