Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kampung Cihaliwung Wetan, RT 5 RW 3, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sunara (36 tahun), berhasil pulang ke kampung halamannya.
Dia dijemput oleh Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno dan anggota DPRD KBB dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nur Djulaeha dari Jakarta
Sunara mengaku, tidak menyangka jika dirinya yang kerja keluar negeri secara ilegal tapi begitu mendapat perhatian dan pembelaan dari Pemda KBB. Dia pun bersyukur hingga akhirnya bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
“Terima kasih pak bupati, Pak Trisno, dan Bu Nur yang telah memperjuangkan kepulangan saya, hingga bisa kembali ke Bandung Barat dengan selamat,” ucapnya di Ngamprah, Jumat (19/6/2020) sore.
Menurutnya, TKI ilegal di Malaysia yang bernasib sama dengan dirinya sangatlah banyak. Namun dia merasa beruntung bisa pulang lebih cepat. Meskipun sempat terhambat karena pandemi COVID-19 dimana Malaysia juga menerapkan lockdown sehingga aktivitas dibatasi.
Anggota DPRD KBB Nur Djulaeha menjelaskan, sebenarnya Sunara sudah bisa dipulangkan dari beberapa waktu lalu. Namun karena pemerintah Malaysia juga sedang berjuang mengatasi COVID-19 akhirnya remcana tersebut tertunda. “Baru bisa pulang dari Johor Baru ke Batam kemudian lanjut ke Jakarta,” ucap Nur.
Sementara Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, sekalipun Sunara berangkat ke Malaysia secara ilegal, namun tetaplah warga KBB yang harus dibantu. Makanya Pemda KBB terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk bisa memulangkannya.
Pada kesempatan itu, Aa Umbara juga menyerahkan uang bantuan kepada Sunara. Dia berharap uang itu bisa digunakan untuk modal usaha dan keuntungannya dapat dipakai menafkahi keluarganya. Pemda KBB juga akan memasukan Sunara kepada keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sembako.
“Saya minta kasus seperti ini jangan terulang lagi. Kalau pun mau kerja di luar negeri, tempuh prosedur yang resmi supaya terdata nama, alamat, dan sponsor yang memberangkatkannya,” kata Umbara.
Sumber : Sindonews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’