Polisi: 3 Tersangka Rekrut Puluhan PMI Ilegal untuk Bekerja di Malaysia melalui Medsos

Tiga tersangka merekrut puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Kabupaten Batubara tujuan Malaysia melalui media sosial Facebook.

Tiga tersangka rekrut puluhan TKI ilegal dari Batubara tujuan Malaysia melalui Facebook
foto : Antara

Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Batubara, Polda Sumatera Utara terhadap para tersangka.

“Selain lewat Facebook, aplikasi WhatsApp juga dipergunakan tiga tersangka mencari ‘mangsa’ untuk bekerja ke Malaysia. Kemudian calon PMI (CPMI) tergiur, sehingga mengeluarkan ongkos sebesar Rp 5,5 juta per orang,” ujar Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK, Rabu (16/3/2022).

Jose menjelaskan ketiga tersangka ini mengangkut puluhan TKI ilegal mengunakan Kapal Motor bertuliskan Barokah pada Jumat 4 Maret 2022.

TNI AL Amankan Puluhan TKI Ilegal di Perairan Asahan Sumut
foto : Detik

“Mesin kapal motor yang dibawa tiga tersangka bersama 34 TKI ilegal saat dalam perjalan rusak. Sehingga memutuskan kembali ke daratan, tepatnya Dusun Nelayan, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram,” jelas mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten.

Lebih lanjut dijelaskan perwira asal Timor Timur ini, Polres Batubara bersama Pol Airud mendapatkan informasi adanya kegiatan yang mencurigakan di lokasi dimaksud langsung turun dan mengamankan puluhan TKI ilegal tersebut.

Sementara pelaku penyeludupan kabur. “Personel Satreskrim Polres Batubara, Polda Sumut yang menindaklanjuti atas penggagalan puluhan TKI berhasil menangkap tiga pelaku. Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” terang Jose.

Sementara Kasatrekrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi menambahkan ada lima orang lagi terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal di Sungai Asahan Sumut
foto : CNNIndonesia

“Indentitas kelimanya sudah dikantongi dan tengah dalam pengejaran petugas,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Sumber : Antara

Loading

You cannot copy content of this page