Geger! Aparat Berwenang Taiwan Bongkar Sindikat Peminjaman Uang Ilegal di Kalangan TKI

Pekerja migran Indonesia yang sedang merantau di Taiwan dikejutkan dengan berita mengenai seorang WNI yang diciduk aparat berwenang akibat menjadi rentenir di Taiwan.

Dilansir dari media UDN menyebutkan, seorang pria bermarga Yang yang bermukim di Kota Taichung dan seorang wanita bermarga Huang, seorang Tionghoa perantauan berkewarganegaraan Indonesia, bersama-sama mengoperasikan usaha peminjaman uang ilegal di kalangan PMI.

Mereka kerap mempublikasikan informasi pinjaman uangnya di Internet untuk menarik minat TKI di Taiwan yang terhimpit ekonomi untuk meminjam dana kepada mereka.

Namun siapa sangka ternyata operasi peminjaman uang ini bak lintah darat yang menyedot darah. Layaknya rentenir mereka membuat PMI di Taiwan rugi besar.

Bersama dengan polisi Nantou, aparat berwenang menggeledah pemukiman tersangka di Taichung minggu lalu dan menemukan total 5 tersangka yakni Yang, 2 orang anak perempuan, Huang dan suaminya.

Pihak berwenang juga menyita lebih dari NT$ 7 juta dan menyita sejumlah besar paspor dan buku rekening.

The Chiayi County Special Task Force of the Immigration Department cracked down on a blood-sucking loan shark syndicate, and hundreds of Indonesian migrant workers were victims all over Taiwan.  Reporter Lu Yongming / Reprinted
foto : UDN

Seluruh tersangka didakwa dengan undang-undang yang melanggar hukum perbankan dan kejahatan penipuan. Mereka kini sudah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taichung untuk diselidiki.

Investigasi tim khusus menemukan bahwa bisnis yang dikenal dengan nama pinjaman uang Yuli Azza ini menargetkan pekerja migran asal Indonesia di Taiwan yang terdesak dan membutuhkan dana.

Kepada para korban, pelaku akan memberikan pinjaman uang dimana peminjam dimana untuk menyerahkan paspor mereka, menandatangani surat persetujuan pengembalian dana dengan bunga yang tinggi.

Jika peminjam tidak dapat membayar kembali pinjaman dana tersebut maka pelaku mengancam tidak akan mengembalikan paspor mereka yang membuat para PMI khawatir karena mereka tidak akan bisa berganti majikan atau kembali ke kampung halaman mereka jika itu terjadi.

Bisnis ilegal yang sudah beroperasi dalam 2 tahun terakhir ini memanfaatkan kepercayaan para TKI kepada pelaku dimana tersangka sering memposting iklan di media sosial yang menyatakan bahwa pinjaman dana yang mereka sediakan mudah, tidak ribet hingga ratusan korban terbuai dan terjerat dalam jaring rentenir tersebut.

Setelah pencarian bukti yang lama, tim khusus melakukan pencarian di Taichung, Changhua dan tempat-tempat lain dengan Departemen Kepolisian Kabupaten Nantou hingga berhasil menahan anggota kelompok kejahatan tersebut dan menyita 342 paspor pekerja migran asal Indonesia, sejumlah buku rekening, mesin penghitung uang dan barang bukti lainnya.

Menurut laporan UDN, dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan uang tunai senilai lebih dari NT$ 7 juta.

Penyelidikan petugas imigrasi menemukan bahwa Yang menggunakan akun rekening bank milik keluarganya dan Huang memposting informasi pinjaman uang ilegal tersebut di Facebook, menggunakan kompensasi sebesar NT$ 500 sebagai insentif untuk menarik pekerja migran Indonesia untuk meminjam uang dari sesama penduduk desa.

Jika seorang TKI meminjam NT$ 20.000 maka mereka akan diberikan batas waktu untung mengembalikan dalam batas waktu tertentu yang disertai bunga. Jika dihitung-hitung tingkat bunganya mencapai 121 % hingga 152%, berlipat ganda lebih besar dari suku bunga peminjaman di bank, benar-benar tidak masuk akal!

Dalam dokumen pinjaman, korban kebanyakan tidak fasih berbahasa Mandarin dan butuh uang dalam waktu mendesak sehingga mereka langsung menandatangani surat keterangan peminjaman tanpa mengetahui isi dari surat tersebut.

Menurut penyelidikan polisi korban dari bisnis ilegal ini banyak yang tak mampu melunasi hutang peminjaman dana ini akibat suku bunga yang tinggi. Di sisi lain, pelaku mendapatkan untung dalam jumlah berlimpah dari praktik peminjaman uang penghisap darah pekerja migran Indonesia ini. Sungguh keterlaluan!

Sumber : ETtoday LIVE, 東森新聞 CH51, UDN

Loading

You cannot copy content of this page