Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Rika Oktaviani (25 tahun) mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi. Dia tidak digaji dan dan hanya diberi minum air keran.
Rika Oktaviani kini sudah dipulangkan ke tanah air dan bisa berkumpul kembali dengan anak dan keluarga besarnya. Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bakal mengusut kasus tuntas kasus PMI yang selama bekerja di Arab Saudi tidak diberikan gaji sama sekali, meski harus bekerja lembur tiap hari.
Rika merupakan warga Kecamatan Cidahu yang sempat viral di media sosial. Selain tak digaji, untuk mendapatkan makan dan minum saja dia sangat kesulitan. “Jika dari hasil pengembangan ada unsur pidananya maka kami akan lanjut status kasus ini ke tahap penyelidikan hingga penyidikan,” kata AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi pada Senin (7/3).
Perwira menengah Polri itu telah memerintahkan jajaran Satuan Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus itu.
Pengusutan bakal kasus tenaga kerja Indonesia atau TKI itu dimulai dari bagaimana Rika bisa berangkat hingga bekerja tanpa upah di Timur Tengah. AKBP Dedy mengaku sudah menerima informasi dan data dari Atase Kepolisian KBRI dan segera melakukan pendalaman dengan melakukan gelar perkara.
Dia pun mengapresiasi jajarannya dan semua pihak yang telah bergerak cepat memulangkan Rika ke Indonesia sehingga bisa berkumpul lagi dengan kedua anaknya.
Untuk memulangkan PMI yang berstatus janda itu, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan Polda Jabar dan bekerja sama dengan Atase Polri di KBRI di Arab Saudi untuk mencari tahu keberadaan Rika di sana.
Sumber : Jabar Ekspress
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’