Tiga kakak-beradik yang merupakan warga negara Indonesia telah mengajukan permohonan untuk dapat tetap diizinkan tinggal di Taiwan setelah mereka diminta untuk meninggalkan Taiwan sebelum bulan Maret 2022 karena vonis bersalah ayah mereka di pengadilan negeri Formosa.
Hsiao Mei, yang merupakan seorang siswa Sekolah Menengah Wanita Zhongshan di Kota Taipei, menulis surat kepada Menteri Dalam Negeri (MOI) Taiwan, Hsu Kuo-yung yang berisikan permohonan agar ia dan kedua adik perempuannya diberikan kesempatan untuk melanjutkan studi mereka di Taiwan.
Ayahnya dilaporkan telah dihukum karena kejahatan yang berkaitan dengan pengiriman uang ilegal di kalangan warga negara asing.
Sehingga tersangka didakwa sesuai dengan Undang-Undang Perbankan dan status penduduk tetapnya dicabut oleh pemerintah Taiwan.
Pelaku harus meninggalkan negara itu pada tanggal 9 Februari dan putrinya diharuskan meninggalkan Taiwa pada 8 Maret atau menghadapi sanksi deportasi, menurut laporan media China Times.
Gadis-gadis mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Taiwan karena mereka dibesarkan di Taiwan. Dalam surat itu, Hsiao Mei mengatakan bahwa dia telah berusaha keras untuk masuk ke sekolah menengah atas yang bergengsi dan memiliki ambisi untuk menjadi seorang dokter kandungan.
Sementara saudara perempuannya, siswa sekolah menengah pertama dan sekolah dasar, juga berharap untuk memiliki masa depan di bidang yang mereka sukai di Taiwan.
Hsiao Mei meminta maaf atas kesalahan orang tuanya dan berharap mereka tidak akan kehilangan kesempatan untuk mengejar karir di Taiwan.
Menurut Hsiao Mei Taiwan merupakan tempat yang membanggakan, memiliki demokrasi dan kebebesan, ekonomi yang berkembang serta penduduknya yang hangat serta penuh kasih sayang, tulisnya dalam surat tersebut.
Menanggapi hal itu, Hsu telah menginstruksikan otoritas terkait untuk memberikan bantuan dan mengeksplorasi kemungkinan agar anak-anak ini dapat mewujudkan impian mereka.
Menanggapai hal ini, Departemen Pendidikan Kota Taipei menyarankan agar Hsiao Mei mengambil cuti satu tahun dari sekolah.
Pihak sekolah juga menjanjikan bantuan setelah mereka masuk kembali ke negara itu. Namun, hambatan hukum dapat menghambat prospek sekolah mereka, kata Hsiao Mei yang dikutip media Liberty Times.
Sumber : China Times, Liberty Times
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan