Tiga warga negara Indonesia (WNI) ABK Amerger Gabon yang diculik sindikat perompak di perairan di Gabon, Afrika Barat, telah dibebaskan. Ketiganya dibebaskan lewat silent operation atau operasi senyap.
Operasi senyap itu dipimpin langsung oleh Dubes RI di Abuja HE Marsda TNI (Purn) Usra Hendra Harahap bekerja sama dengan KBRI di Paris, Konsulat Kehormatan RI di Gabon, serta Kedubes Korsel di Abuja dan Libreville.
“Sejak diterimanya kabar penculikan dan penyanderaan tersebut, KBRI Abuja melalui Konsulat Kehormatan RI di Gabon langsung melakukan silent operation dengan cara berkomunikasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah Gabon melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan,” demikian keterangan tertulis pada hari Jumat (12/6/2020).
Ketiga WNI itu diculik bersamaan dengan beberapa ABK dari negara lain, yaitu seorang WN Korsel dan dua orang WN Senegal. Mereka diculik selama 40 hari sejak tanggal 3 Mei 2020 lalu.
Sindikat perompak yang berjumlah 13 orang menculik para ABK itu sewaktu kapal tengah mencari dan menangkap ikan di perairan Santa Clara, Libreville, Republik Gabon. Kelompok perompak selanjutnya membawa mereka ke daratan Nigeria dan dijadikan sandera untuk dimintakan tebusan.
“KBRI Abuja juga melakukan koordinasi dengan pemerintah Nigeria melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak militer Nigeria. Koordinasi dengan pihak militer di Gabon dan Nigeria amat diperlukan terutama agar jangan sampai timbul korban jiwa dari para WNI jika dilakukan operasi militer pembebasan sandera oleh aparat keamanan setempat,” lanjutnya.
KBRI Abuja juga melakukan kerja sama yang erat dengan Kedubes Korsel. Terutama dalam hal berkomunikasi dan mengarahkan pihak perusahaan kapal Amerger Gabon agar melakukan langkah-langkah negosiasi dengan pihak penculik, yang secara hukum hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pihak perusahaan terhadap ABK.
Setelah melalui proses negosiasi yang cukup alot, akhirnya pada 8 Juni 2020 seluruh sandera, termasuk ketiga orang WNI, bisa dibebaskan di Cross River (wilayah Delta Niger), yang merupakan salah satu Negara Bagian Nigeria. Selanjutnya mereka dibawa menuju ke Negara Bagian Rivers, tepatnya ke Port Harcourt, yang merupakan ibu kota negara bagian tersebut.
Akhirnya pada tanggal 10 Juni 2020 ketiga orang WNI yang telah dibebaskan itu dijemput langsung oleh Dubes RI Abuja yang didampingi Atase Pertahanan RI Abuja Kolonel Arh Bangun Manahan Tanjung dan Staf KBRI Abuja Pelaksana Fungsi Perlindungan WNI/BHI Yohanis Kambuaya dengan menggunakan pesawat khusus.
Hari ini para WNI tersebut sudah berada di Wisma Duta KBRI di Abuja, Republik Federal Nigeria. Para WNI ABK tersebut ditampung sementara sambil menunggu dipulangkan ke Tanah Air karena terkendala oleh penerbangan yang masih terhenti akibat dampak virus Corona (COVID-19).
Sebelumnya, kabar pembebasan tiga WNI itu juga disampaikan Kemlu. Kemlu menyebut mereka telah dibebaskan pada 8 Juni 2020.
“Terkait tiga warga negara Indonesia yang dibebaskan dari perampok di Gabon, dapat kami sampaikan bahwa benar ada tiga warga negara Indonesia yang telah diculik pada tanggal 3 Mei 2020 bersama dua warga negara Senegal dan satu warga negara Korea Selatan dan alhamdulillah mereka telah dibebaskan pada tanggal 8 Juni 2020,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha saat press briefing virtual, pada hari Rabu (10/6).
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’