Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kalimantan Utara menyebutkan ratusan WNI/TKI akan dipulangkan pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan pada Desember 2021 dalam dua tahap.
Ratusan WNI/TKI yang akan dipulangkan dari negeri jiran dalam waktu dekat ini merupakan bagian dari program Pemerintah Malaysia yang akan memulangkan ribuan pekerja asing asal Indonesia, kata Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP FJ Ginting pada Selasa (7/12/2021).
Ia mengatakan dua tahap pemulangan WNI/TKI tersebut dengan jumlah mencapai 479 orang serta masih ditambah lagi adanya repatriasi yang ikut dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan.
Kedua tahap pemulangan dalam waktu ini, lanjut dia, akan berlangsung pada 10 Desember 2021 sebanyak 240 orang dari wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan 239 orang dari wilayah Konsulat RI Tawau ditambah rencana ratusan repatriasi.
“Tapi jumlah ini bisa saja berkurang atau bertambah karena bisa saja ada yang positif COVID-19,” ujar FJ Ginting.
Adapun rincian kasus WNI/TKI yang akan dipulangkan ini seperti terlibat kasus narkotika, kriminal, izin tinggal berakhir dan sebagian besar tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Mengenai persiapan penjemputan ratusan WNI/TKI dari Sabah, Malaysia ini, BP2MI Nunukan telah membahas bersama dengan Pemkab Nunukan dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan KB serta Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Terkait dengan pemulangan ratusan WNI/TKI tersebut, FJ Ginting mengharapkan berlangsung secara ketat sehubungan dengan langkah pencegahan masuknya varian baru Omicron dari negara tetangga (Malaysia).
Mekanisme penjemputan hingga mobilisasi hingga lokasi penampungan di Rusunawa di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan telah disepakati bersama.
Termasuk WNI/TKI yang pulang tersebut diupayakan tidak banyak berinteraksi dengan warga di Pelabuhan Tunon Taka dan Rusunawa nantinya.
Sebelumnya informasi dari Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu menyatakan bahwa pemulangan ratusan WNI/TKI dari wilayah kerjanya tertunda karena belum mendapatkan kesepakatan dari BP2MI Nunukan.
Sumber : Antara
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’