Seorang anak buah kapal (ABK) yang diidentifikasi sebagai pekerja migran asal Indonesia (PMI) dilaporkan mengalami kecelakaan kerja.
Pada pagi hari Rabu (3/11/2021), ABK TKI itu berlayar di kapal nelayan dari pelabuhan Hualien untuk menangkap ikan di perairan timur Taiwan.
Namun malangnya ia tersangkut jaring penangkap ikan hingga ia pun mengalami pendarahan di bagian tangannya, laporan Liberty Times News.
Tim Patroli Maritim daerah Hualien menerima laporan mengenai insiden ini dan segera mengirimkan petugas berwenang ke lokasi kejadian.
Menurut penyelidikian sekitar pukul 7:25 pagi hari Rabu (3/11/2021), Komando Pusat Sub Administrasi Armada Tim Patroli Laut VI mendapat notifikasi bahwa ada seorang ABK yang cedera dari kapal nelayan Quan Yu 1 yang terletak sejauh 33 mil dari pelabuhan Hualien.
Selama operasi penangkapan ikan, akibat ombak laut yang tinggi dan kondisi kapal yang terus berguncang ABK TKI itu secara tidak sengaja terluka oleh mata pancing atau kail yang berukuran cukup besar sehingga menyebabkan luka tusukan di telapak tangan kirinya dan ia pun mengalami pendarahan yang cukup parah.
Pada pukul 9 pagi, kapal patroli maritim dikirim mendekati kapal nelayan tersebut untuk membawa ABK TKI yang terluka ke pelabuhan Hualien kemudian dikirim ke Rumah Sakit Kristen Mennonite di Hualien.
Untungnya cedera yang ia alami tak mengancam keselamatan dirinya dan kini TKI tersebut sudah keluar dari rumah sakit usai mendapatkan perawatan medis.
Sumber : Liberty Times News, China Times
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan