Pengadilan kota Taichung dilaporkan menjatuhkan hukuman penjara selama 3 bulan atau denda sebesar NT$ 91.000 kepada seorang pekerja migran yang diidentifikasi berasal dari Vietnam.
Layaknya peribahasa yang mengatakan sudah jatuh ketimpa tangga, di saat bersamaan pekerja migran asing (PMA) yang bermarga Nguyen ini juga mendapatkan surat pemberitahuan dari departemen tenaga kerja (depnaker) setempat yang mengatakan bahwa izin kerjanya dicabut dan ia masuk dalam daftar hitam atau di blacklist.
Namun majikan PMA tersebut tidak menerima keputusan ini dengan lapang dada, ia malah mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan meminta agar Nguyen dapat diberikan keringanan hukuman.
Majikan juga memohon kepada depnaker agar Nguyen masih dapat bekerja di Taiwan dan dihapuskan dari catatan hitam tindak pelanggaran hukum di negeri Formosa.
Akan tetapi karena PMA tersebut terbukti mengendara dalam kondisi mabuk pada tahun 2019 maka tenaga kerja asing itu tak dapat kabur dari jerat hukum Taiwan.
Mahkamah Agung Taiwan menolak pengajuan banding dari majikan Nguyen dan ia pun tetap dipulangkan ke kampung halamannya setelah menyelesaikan hukumannya.
Kronologi kasus ini bermula pada 2 tahun lalu, PMA tersebut terciduk mengendarai sepeda listrik dalam kondisi mabuk.
Nguyen tampak terhuyung-huyung saat mengemudi karena sebelumnya ia baru saja pesta miras (minuman keras) bersama teman-temannya.
Saat diciduk polisi dan dilakukan tes kadar alkohol dalam napas PMA itu cukup tinggi yakni mencapai 1,27 miligram per liter (mg/L).
Padahal batas maksimal kadar alkohol dalam darah yang diperbolehkan bagi pengendara kendaraan bermotor di Taiwan adalah 0,25 mg/L.
Karena ia melanggar undang-undang tersebut, PMA ini kemudian dibawa ke kejaksaan distrik Taichung.
Berdasarkan undang-undang (UU) Layanan Ketenagakerjaan pasal 73 ayat 6 dan Pasal 75 ayat 1, pekerja migran yang melakukan pelanggaran sangat serius di Taiwan akan dicabut izin kerjanya oleh depnaker dan tidak diizinkan lagi untuk bekerja di Taiwan atau di blacklist.
Bagi pekerja migran yang mendapat notifikasi di blacklist oleh depnaker Taiwan maka dalam jangka waktu 14 hari majikan harus segera mengurus kepulangan pekerja migran tersebut ke kampung halamannya.
Karena dari tahun ke tahun, Taiwan mencatat banyaknya korban jiwa akibat pelanggaran aturan ini sehingga untuk membuat efek jera maka pihak berwenang menerapkan hukuman yang berat bagi yang melanggar.
Mahkamah Agung Taiwan mengatakan bahwa mengemudi dalam kondisi mabuk atau DUI dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Pihak berwenang juga mengimbau bagi pekerja migran yang ada di Taiwan untuk lebih memahami peraturan keselamatan bagi pengemudi dan pengguna jalan yang berlaku di Taiwan sehingga tidak bernasib malang seperti Nguyen.
Sumber : UDNNews, Qimo News
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan