Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri saat ini tengah disorot karena banyak terjadi penipuan dan kasus penyelundupan orang.
Tertangkapnya Nurbaeti yang telah menerbangkan sekitar 500 PMI unprosedural ke negara penempatan di kawasan timur tengah beberapa waktu lalu diharapkan menjadi awal dari pengungkapan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus bergerak, kini giliran TM yang ditangkap.
Calo asal Cirebon yang diduga berencana menerbangkan 36 CPMI dengan tujuan Taiwan dan Polandia itu tidak berkutik saat digelandang petugas.
Sementara, jauh di timur tengah sana, Rahma Rahayu Binti Endit (42 tahun) mengeluh tidak mendapatkan gaji, pada hari Selasa (19/10/2021).
PMI asal Parabon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur itu tidak menyadari telah dijual oleh salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang hingga kini belum diketahui.
Sumber : Beritalima Channel
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’