Mulai tahun depan, gaji pokok bulanan pekerja di Taiwan akan dinaikkan menjadi NT$ 25.250, akan tetapi pekerja migran tidak termasuk dalam cakupan upah dasar tersebut.
Sat ini gaji bulanan pekerja migran yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) atau pengasuh migran hanya mencapai NT$ 17.000.
Sedangkan pekerja migran yang bekerja di pabrik mendapatkan gaji yang lebih tinggi namun jam kerja mereka tidak sepanjang para pengasuh migran yang selama hampir 24 jam harus terus bekerja merawat lansia atau pasien berkebutuhan khusus.
Menurut PTVNews, dengan disahkannya kenaikan gaji dari pemerintah Taiwan, perbedaan gaji antara pekerja migra yang bekerja di pabrik dengan pengasuh migran mencapai NT$ 8.000.
Hal ini dinilai memberikan dampak kesenjangan sosial pada pekerja migran yang bekerja di bidan pelayanan jasa di Taiwan, padahal mereka bekerja cukup keras, memiliki jam kerja yang panjang dan bahkan banyak diantara mereka yang tidak mendapatkan hari libur karena harus terus mendampingi pasien berkebutuhan khusus.
Kelompok pengasuh migran akhirnya menggelar unjuk rasa untuk memprotes agar mereka juga dimasukkan ke dalam kelompok pekerja yang mendapatkan kenaikan gaji dari pemerintah Taiwan.
Aksi unjuk rasa ini digelar di depan Legislatif Yuan pada hari Kamis (14/10/2021) bersama dengan Asosiasi Perlindungan Buruh Migran di Taiwan (TIWA). Mereka menuntut pekerja migran dimasukkan dalam pekerjaan jangka panjang, pekerjaan individu saat ini harus diubah menjadi pekerjaan institusional, dan pekerja rumah tangga akan diberikan upah pokok, dan pemerintah akan mensubsidi keluarga kurang mampu yang kesulitan membayar gaji mereka.
Serikat Pekerja Migran di Taiwan menunjukkan bahwa ketika gaji pokok pekerja migran dinaikkan menjadi NT$ 17.280 pada tahun 2007 silam. Namun kebijakan itu dikesampingkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dengan alasan hukum perburuhan yang tidak dapat diterapkan.
Setelah penyesuaian pada tahun 2015 hingga sampai saat ini gaji pekerja migran di Taiwan hanya bertahan di angka NT$ 17.000.
Setelah delapan tahun, gaji pokok pekerja di Taiwan semuanya mengalami kenaikan namun gaji para pekerja migran di negeri Formosa masih bertahan sebesar NT$ 17.000, benar-benar tidak adil!
Dalam hal ini, Serikat Profesional Pekerja Perawatan Keluarga Taoyuan percaya bahwa kebutuhan warga masyarakat Taiwan akan pekerja perawatan sangat besar dan kaum muda Taiwan tidak ingin melakukan pekerjaan ini.
Oleh karena itu, mempekerjakan pekerja migran adalah satu-satunya pilihan, tetapi pemerintah Taiwan telah cukup lama mengabaikan kualitas hidup yang seharusnya dimiliki oleh pekerja pengasuhan keluarga.
Pekerjaan pekerja migran dalam hal merawat lansia dan orang berkebutuhan khusus bukanlah pekerjaan yang mudah.
Hal ini membutuhkan perawatan emosional untuk orang yang dirawat, tetapi tidak ada yang peduli dengan kesehatan fisik dan mental para pekerja migran. Dalam lingkungan kerja yang keras tanpa hari libur dan tanpa privasi, mereka sangat menderita karena upah yang rendah.
Sebelumnya kelompok-kelompok pembela hak-hak pekerja migran telah berulang kali meminta Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan untuk memberikan peningkatan upah dasar bagi pekerja migran yang bekerja sebagai PRT dan pengasuh migran.
Akan tetapi Kementerian Tenaga Kerja Taiwan telah menolaknya lagi-lagi dengan alasan bahwa “keluarga di Taiwan tidak mampu membayar upah dasar pengasuh migran.”
Organisasi Solidaritas Buruh Indonesia membalas bahwa jika pemerintah percaya bahwa keluarga yang kurang mampu memiliki kebutuhan pekerja perawatan keluarga tetapi tidak mampu membayar upah yang sesuai, seharusnya mengambil inisiatif untuk mensubsidi keluarga yang kurang mampu untuk membayar upah daripada memeras para pekerja migran di Taiwan.
Selain itu, Serikat Pekerja Migran di Taiwan menyatakan bahwa dalam banyak kasus keengganan membayar upah dasar pekerja migran disebabkan karena banyak dari mereka adalah orang kaya yang menggunakan pekerja migran sebagai pembantu. Sehingga mereka juga mempertanyakan akredibilitas dari survei yang dilakukan MOL Taiwan.
Organisasi Solidaritas Buruh Indonesia di Taiwan menekankan bahwa pemerintah Taiwan harus mengubah sistem dan undang-undang ketenagakerjaan bagi pekerja migran dari pekerjaan keluarga individu menjadi pekerjaan institusional, sehingga keluarga yang membutuhkan perawatan dapat beralih dari majikan ke pengguna layanan.
Selain itu sistem institusional juga harus dimasukkan dalam unit perawatan jangka panjang dan pemerintah akan menyediakan sumber daya subsidi yang relevan yang diperlukan untuk sepenuhnya memenuhi kebutuhan pengguna dan memberikan kesejahteraan bagi para pengasuh migran di Taiwan.
Sumber : 公視新聞網, UDNNews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan