Ada kabar gembira bagi pahlawan devisa Indonesia. Bagi TKI yang sudah bekerja selama 14 Tahun di Taiwan kini bisa memperpanjang masa kerja mereka.
Akibat situasi pandemi COVID-19, saat ini para tenaga kerja asing (TKA) masih belum bisa masuk ke Taiwan.
Sedangkan saat ini usaha bisnis, industri, pabrik dan bahkan layanan pengasuhan lansia serta orang berkebutuhan khusus di Taiwan sangat membutuhkan pekerja.
Terbatasnya akses masuk pekerja migran asing (PMA) ke Taiwan akibat siaga corona membuat pihak Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan mengambil kebijakan baru.
Dilansir dari media NOW News pada hari Kamis (7/10/2021) menyebutkan untuk memberikan solusi terhadap masalah kurangnya tenaga kerja di Taiwan, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa kontrak kerja pekerja migran asing di negeri Formosa.
Jika dalam aturan sebelumnya batas maksimum pekerja migran asing bekerja di Taiwan yakni selama 14 tahun, namun dikarenakan kondisi pandemi, MOL Taiwan memberikan tambahan perpanjangan otomatis selama 3 bulan bagi pekerja migran di Taiwan yang masih ingin bekerja meski sudah mencapai masa kerja maksimum di Taiwan.
Mempertimbangkan bahwa pasar tenaga kerja asing masih belum stabil karena dampak epidemi wabah corona, walikota Tainan, Huang Weizhe mengatakan bahwa dia mendorong pengusaha atau majikan untuk menambah masa kontrak kerja pekerja migran yang mereka pekerjakan.
Di dalam program ketenagakerjaan di Taiwan yang bernama “Program Ketenagakerjaan Stabil 2.0″ yang dipromosikan oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan yang berlaku mulai 12 Juli 2021, pihaknya telah memperpanjang masa kontrak kerja PMA di Taiwan.
Program ini telah telah diperpanjang hingga akhir Juni 2022, melalui tindakan insentif dua arah. Untuk mempermudah majikan atau pengusaha, MOL Taiwan mengatakan bahwa pertambahan masa kerja bagi pekerja migran asing ini akan langsung diperpanjang secara otomatis tanpa majikan perlu mendatangi kantor ketenagakerjaan setempat untuk memperpanjang kontrak kerja pekerja migran mereka.
Bagi pekerja migran atau majikan yang ingin mengetahui lebih detail mengenai informasi ini bisa mengunjungi website MOL Taiwan di situs berikut: https://www.mol.gov.tw/
Atau bisa juga mengunjungi situs WDA Taiwan di website berikut: https://www.wda.gov.tw/Default.aspx
Sumber : NOW News
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan