Kabar Gembira! Kontrak Kerja TKI 14 Tahun di Taiwan Kini Diperpanjang 3 Bulan!

Ada kabar gembira bagi pahlawan devisa Indonesia. Bagi TKI yang sudah bekerja selama 14 Tahun di Taiwan kini bisa memperpanjang masa kerja mereka.

Akibat situasi pandemi COVID-19, saat ini para tenaga kerja asing (TKA) masih belum bisa masuk ke Taiwan.

基本工資到底漲不漲? 勞團高喊月薪要到26K | ETtoday財經雲| ETtoday新聞雲
foto : ETtoday

Sedangkan saat ini usaha bisnis, industri, pabrik dan bahkan layanan pengasuhan lansia serta orang berkebutuhan khusus di Taiwan sangat membutuhkan pekerja.

Terbatasnya akses masuk pekerja migran asing (PMA) ke Taiwan akibat siaga corona membuat pihak Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan mengambil kebijakan baru.

Dilansir dari media NOW News pada hari Kamis (7/10/2021) menyebutkan untuk memberikan solusi terhadap masalah kurangnya tenaga kerja di Taiwan, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa kontrak kerja pekerja migran asing di negeri Formosa.

Jika dalam aturan sebelumnya batas maksimum pekerja migran asing bekerja di Taiwan yakni selama 14 tahun, namun dikarenakan kondisi pandemi, MOL Taiwan memberikan tambahan perpanjangan otomatis selama 3 bulan bagi pekerja migran di Taiwan yang masih ingin bekerja meski sudah mencapai masa kerja maksimum di Taiwan.

桃市「安穩僱用計畫」合併領取最高獎助12.8萬元| 桃園電子報-台灣新聞天天報
foto : tyenews

Mempertimbangkan bahwa pasar tenaga kerja asing masih belum stabil karena dampak epidemi wabah corona, walikota Tainan, Huang Weizhe mengatakan bahwa dia mendorong pengusaha atau majikan untuk menambah masa kontrak kerja pekerja migran yang mereka pekerjakan.

Di dalam program ketenagakerjaan di Taiwan yang bernama “Program Ketenagakerjaan Stabil 2.0″ yang dipromosikan oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan yang berlaku mulai 12 Juli 2021, pihaknya telah memperpanjang masa kontrak kerja PMA di Taiwan.

Program ini telah telah diperpanjang hingga akhir Juni 2022, melalui tindakan insentif dua arah. Untuk mempermudah majikan atau pengusaha, MOL Taiwan mengatakan bahwa pertambahan masa kerja bagi pekerja migran asing ini akan langsung diperpanjang secara otomatis tanpa majikan perlu mendatangi kantor ketenagakerjaan setempat untuk memperpanjang kontrak kerja pekerja migran mereka.

▲Migration (schematic/file photo).
foto : NOWNews

Bagi pekerja migran atau majikan yang ingin mengetahui lebih detail mengenai informasi ini bisa mengunjungi website MOL Taiwan di situs berikut: https://www.mol.gov.tw/

Atau bisa juga mengunjungi situs WDA Taiwan di website berikut: https://www.wda.gov.tw/Default.aspx

Sumber : NOW News

Loading

You cannot copy content of this page