Otoritas Taiwan sedang mempertimbangkan untuk mencabut aturan larangan masuk bagi pekerja migran yang pertama kali diberlakukan pada akhir tahun 2020 lalu karena situasi pandemi COVID-19 di negeri Formosa.
Pihaknya memutuskan untuk mencabut aturan tersebut untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja yang cukup pelik di Taiwan.
Pada bulan Desember tahun 2020 lalu, Taiwan menangguhkan masuknya pekerja migran Indonesia ke negeri Formosa sebagai tanggapan atas lonjakan kasus COVID-19 yang diimpor dari Indonesia yang dikonfirmasi dari kalangan pekerja migran.
Pemerintah Taiwan kemudian melarang semua pekerja migran baru memasuki negeri Formosa mulai 19 Mei karena lonjakan kasus COVID-19 yang cukup parah yang sebelumnya belum pernah terjadi di Taiwan.
Dalam upaya untuk mengatasi isu kekurangan tenaga kerja yang sedang berlangsung di Taiwan yang sebagian disebabkan oleh penangguhan masuknya pekerja migran asal Indonesia, diskusi antar kementerian sedang berlangsung dengan harapan mencabut larangan masuk para pekerja migran ke Taiwan, kata Menteri Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, Hsu Ming-chun dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis (7/10/2021).
Menurut data statistik kementerian tenaga kerja Taiwan, jumlah total pekerja migran di Taiwan telah melewati 700.000 orang pada bulan September 2018.
Namun, menyusul larangan pekerja migran dan pembatasan aturan masuk warga asing di perbatasan, jumlah pekerja migran di negara itu turun menjadi di bawah 700.000 orang pada bulan Juli dan mencapai 699.154 orang pada bulan Agustus 2021.
Dengan kondisi pandemi virus corona yang sudah terkendali di Taiwan, pertemuan antar kementerian telah diadakan untuk membahas masalah yang terkait dengan pencabutan larangan masuk bagi pekerja migran asing dan pelonggaran pembatasan masuk warga negara asing di perbatasan, kata Hsu.
Para peserta pertemuan antar kementerian cenderung mendukung pengenalan langkah-langkah pelengkap yang memungkinkan pencabutan bertahap pembatasan masuk warga negara asing ke Taiwan saat ini, kata Direktur Jenderal Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Taiwan, Tsai Meng-liang.
Langkah-langkah yang diusulkan termasuk memberikan bukti tes reaksi rantai polimerase (PCR) COVID-19 negatif dan karantina rumah selama 14 hari diikuti dengan periode pemantauan kesehatan diri selama tujuh hari, menurut Tsai.
Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, 寰宇新聞 頻道, CNANews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan