Abad (37 tahun), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lebak, Banten meninggal di Malaysia.
Keluarga masih menunggu keputusan KBRI di Malaysia untuk pemulangan jenazah Abad ke Indonesia.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lebak, Octa Ahmad mengatakan, pihaknya sudah membantu keluarga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan KBRI Malaysia.
Namun hingga kini belum ada kabar terkait pemulangan jenazah Abad. “Kita masih tunggu kabar dari pihak terkait,” kata Octa Ahmad, pada hari Rabu (22/9/2021).
Dia mengatakan, pemulangan jenazah Abad mengalami kendala karena almarhum merupakan TKI ilegal.
Nama Abad dikabarkan tidak ada dalam data Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lebak.
“Sementara itu kita masih tunggu arahan dari BP2MI dan Kemlu yang koordinasi langsung dengan KBRI,” katanya.
Abad meninggal dunia pada pada Senin (20/9/2021) setelah menjalani perawatan selama sepekan di Hospital Tuanku Ja’afar, Negeri Sembilan, Malaysia.
Istri Abad, yakni Mimih (29 tahun) menginginkan jenazah suaminya bisa dibawa pulang dan dimakamkan di Malingping, Lebak, Banten.
Keinginan keras itu agar kedua anaknya yakni Rafasa (1 tahun) dan Rafi (7 tahun) tidak menanyakan kubur sang ayah.
“Istrinya menginginkan bisa dibawa pulang ke Malingping,” kata adik sepupu Abad, Babay.
Sumber : BANGKUMIS BERBAGI, iNews ID
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’