21 WNI Nekat Jadi TKI Ilegal di Arab Akibat Terlilit Utang dan Butuh Uang Biaya Sekolah Anak

Sebanyak 21 wanita asal Jawa Barat nyaris menjadi korban perdagangan manusia (human trafficing) yang dilakukan sebuah penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Condet, Jakarta Timur.

Terungkapnya kasus ini setelah pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan TKW tersebut pada hari Minggu (12/9/2021).

Rencananya puluhan wanita ini akan diterbangkan ke Arab Saudi dengan iming-imingi gaji yang mencapai Rp 10 juta per bulan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya sempat menemui kendala saat melakukan penggerebekan pertama.

Lantaran informasi penangkapan bocor, petugas BP2MI tidak menemukan para korban di lokasi kejadian.

“Tapi minggu ini kita kembali dapat informasi hari ini bahwa mereka datang kembali yang rencananya akan diberagkatkan semalam,” ujar Benny, Senin (13/9/2021).

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya tidak mau kecolongan lagi dan melakukan pencegahan ke tempat penampungan.

Lokasi penampungan berada di kawasan Condet, Kelurahan Batuampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi penampungan usai memastikan para korban masih berada di sana.

Sumber : Buletin iNews, Seputar iNews, Tribunnews

Loading

You cannot copy content of this page