Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 47 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kota Mataram masih menunda keberangkatan kerja ke negara tujuan karena kebijakan penutupan akibat pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Jumat mengatakan, sebanyak 47 orang calon PMI tersebut sudah mendapatkan rekomendasi sebab berbagai administrasi keberangkatan dinilai lengkap.
“Tetapi sampai saat ini mereka belum bisa diberangkatkan, sebab negara tujuan 47 calon PMI itu masih tutup akibat pandemi,” katanya.
Menurutnya, negara tujuan 47 calon PMI itu rata-rata ke Malaysia dan Arab Saudi dengan jenis pekerja di Malaysia ladang sawit. Sedangkan di Arab Saudi untuk pekerja rumah tangga.
“Jadi dari 47 calon PMI yang akan berangkat itu belum ada yang akan bekerja ke negara tujuan kecuali Hong Kong,” katanya.
Meskipun, kata dia, Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan pengumuman bahwa Hong Kong sudah mulai membuka kesempatan kerja untuk PMI.
“Bahkan tiga orang calon PMI yang baru kita terima berkas pendaftaran, juga memilih negara tujuan Malaysia,” katanya.
Sementara menyinggung tentang jumlah PMI asal Kota Mataram yang dipulangkan sejak Januari sampai 31 Juli 2021 tercatat sebanyak 275 orang.
“PMI tersebut rata-rata dipulangkan karena habis kontrak, bukan disebabkan ada kasus atau bermasalah,” demikian Rudi Suryawan.
Sumber : Antara
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’