Menaker RI Rayu Otoritas Taiwan untuk Buka Penempatan bagi PMI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah berupaya membuka keran penempatan pekerja migran di berbagai negara tujuan. Salah satunya dengan mengadakan komunikasi, penjajakan dan kerja sama dengan negara Taiwan dan lainnya.

Kemnaker Berupaya Buka Peluang Penempatan Pekerja Migran
foto : IDNTimes

“Kami terus berkomunikasi dari mulai sebelum PPKM hingga saat ini. Komunikasi ini tentunya juga melibatkan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, pada hari Rabu (8/9/2021).

Ida mengungkapkan terus berkoordinasi dengan otoritas Taiwan. Selain itu, pemerintah juga berupaya menunjukkan keseriusan Indonesia dalam pengelolaan proses persiapan untuk meminimalkan risiko terinfeksi COVID-19.

“Pemerintah juga terus berupaya melakukan penjajakan, penyiapan, kerja sama dengan negara-negara, meski pun dengan rencana implementasi tidak dalam waktu dekat,” tuturnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah berupaya membuka keran penempatan pekerja migran di berbagai negara tujuan. Salah satunya dengan mengadakan komunikasi, penjajakan dan kerja sama dengan negara Taiwan.
foto : Detik

Ida menjelaskan bekerja baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan hak dan pilihan setiap tenaga kerja. Untuk itu, pemerintah wajib memfasilitasinya melalui layanan, serta pengaturan atau tata kelola pelaksanaan penempatan pekerja migran Indonesia.

“Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi kepentingan CPMI atau PMI beserta keluarganya dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan baik sebelum bekerja, selama bekerja maupun setelah bekerja,” jelasnya.

Ia pun mencontohkan bagaimana dibukanya penempatan PMI ke Hong Kong kembali per 30 Agustus 2021, melalui rangkaian negosiasi oleh Perwakilan RI dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait penyiapan mekanisme teknis untuk pemenuhan persyaratan yang diminta Pemerintah Hong Kong.

Pemerintah Buka Lagi Penempatan Pekerja Migran untuk Luar Negeri
foto : jawapos

Kendati demikian, setiap negara berhak mengambil kebijakan masing-masing dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya terkait penutupan sementara akses bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tidak dipungkiri terdapat kebijakan negara penerima yang untuk sementara menutup masuknya pekerja migran Indonesia ke negara tersebut,” pungkasnya.

Sumber : Detik

Loading

You cannot copy content of this page