Viral! Demi Pesugihan, Orang Tua Cungkil Bola Mata Anak, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Nasib malang dialami seorang bocah berusia 6 tahun. Bocah itu nyaris menjadi tumbal pesugihan orangtuanya sendiri. Beruntung, nyawa bocah kecil berinisial AP itu berhasil diselamatkan oleh warga.

Kondisi terkini, AP masih menjalani perawatan intensif di di RS Syech Yusuf Gowa, Sulawesi Selatan.

Pantaun TribunGowa.com, tampak korban bersama pamanya Bayu (27 tahun). Sesekali, korban dihibur oleh keluarganya. Pasalnya, AP masih merasakan sakit yang dideritanya.

Dari informasi dihimpun, korban rencananya akan menajalani operasi pada hari ini Senin (6/9/2021).

Keluarga korban, Bayu (27 tahun) mengatakan, ponakanya susah tertidur akibat mata korban yang masih sakit.

Dilansir Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Boby Rachman menyebut pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku.

Keempatnya ialah ibu, ayah, paman dan kakek korban. “Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan,” sebut dia.

Dari empat orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Sementara dua pelaku lainya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

“Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, kalau dua orang pelaku lainya kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa,” jelasnya.

Polisi memastikan proses hukum kepada para pelaku tetap berjalan. “Tentu kami dari Polres Gowa dan penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para pelaku,” kata dia.

Bahkan, pelaku terancam dipenjara selama 5 tahun lantaran perbuatannya. “Untuk Pasal yang menjerat mereka itu Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Boby dalam konferensi pers yang digelar pada hari Minggu (9/5/2021).

Sumber : Tribunnews, tvOneNews

Loading

You cannot copy content of this page