Kejam! TKI Diminta Kerja Lembur di Proyek MRT Jalur Baru, Hanya Digaji NT$ 10.000/Bulan

Seorang anggota parlemen Taiwan meminta agar segera dilakukan penyelidikan atas proyek konstruksi bersama antara pemerintah Taiwan-Indonesia di jalur MRT baru yang diberi nama MRT Sanying atau Jalur Biru Muda.

Penyelidikan ini digelar atas tuduhan bahwa sejumlah pekerja migran asing yang bekerja di proyek tersebut hanya dibayar NT$ 10.000 per bulan.

Legislator Chiu Hsien-chih (center right). CNA photo Aug. 13, 2021
foto : CNANews

Chiu Hsien-chih, seorang legislator dari Partai Kekuatan Baru, mengadakan konferensi pers pada hari Jumat (13/8/2021) dengan Asosiasi Pekerja Internasional Taiwan (TIWA), yang mengatakan telah menerima keluhan dari beberapa pekerja di proyek jalur MRT baru tersebut pada Minggu lalu.

Mereka meminta Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan untuk menyelidiki tuduhan eksploitasi pekerja migran dan meminta perusahaan yang memimpin proyek tersebut, RSEA Engineering Corp Taiwan dan PT Wijaya Karya (WIKA) di Indonesia untuk diselidiki atas kasus ini.

Menurut pengaduan yang diterima otoritas Taiwan, pekerja migran di proyek tersebut menerima gaji pokok setara dengan NT$ 9.677, yang disetorkan langsung ke rekening bank mereka di Indonesia dalam bentuk rupiah, kata Chiu.

Selain gaji pokok mereka, para pekerja migran juga diminta untuk bekerja lembur selama 176 jam setiap bulan, dimana mereka hanya dibayar sebesar NT$ 47 per jam, kata Chiu.

Chiu menyebutkan bahwa situasi seperti itu sangat mengerikan dan tidak manusiawi.

Seorang pekerja migran yang diidentifikasi berasal dari Indonesia (PMI) yang menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa ia menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp 4,5 juta setara dengan kurang dari NT$10.000 serta pembayaran bulanan sebesar NT$ 2.000 hingga NT$ 4.000 untuk menutupi biaya hidupnya di Taiwan.

Dia mengatakan bahwa sementara dia ingin terus bekerja di Taiwan, dia ingin mendapatkan setidaknya upah minimum sesuai UMR di Taiwan dan menikmati perlindungan tenaga kerja di bawah hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan.

Presiden TIWA, Chen Su-hsiang, yang kelompoknya telah menangani pengaduan atas kasus ini mengatakan 133 pekerja migran asal Indonesia yang dipekerjakan untuk proyek tersebut telah diminta untuk menandatangani dua kontrak, satu dengan RSEA dan satu dengan pihak WIKA.

Kedua kontrak tersebut menjanjikan tingkat upah yang sangat berbeda, menurut Chen, meskipun apa yang sebenarnya mereka peroleh tampaknya didasarkan pada undang-undang perburuhan di Indonesia.

foto : LTNNews

Para pekerja migran yang bekerja di proyek tersebut merasa mereka tidak punya tempat untuk mengadu untuk menyelesaikan masalah gaji dan jam kerja yang tak wajar yang telah menyebabkan beberapa TKI nekat kabur dari pekerjaan ini dan keberadaan mereka saat ini bahkan masih tidak diketahui, kata Chen.

Sementara itu, perwakilan TIWA, Hsu Chun-huai mendesak MOL Taiwan untuk melihat perbedaan antara jaminan kontrak pekerja dan gaji aktual mereka, dan mencari tahu ke mana uang itu pergi.

Ketika dimintai tanggapan mengenai kasus ini, Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Taiwan dari Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengatakan pihaknya mengetahui keluhan tersebut dan telah meminta pemerintah Kota New Taipei untuk menyelidiki masalah tersebut.

Sementara itu, Departemen Sistem Transit Cepat Kota New Taipei mengkonfirmasi pada hari Jumat (13/8/2021) bahwa RSEA bekerja untuk mereka sebagai kontraktor dan telah mempekerjakan para pekerja migran secara resmi melalui jalur hukum yang berlaku di Taiwan.

Namun, berdasarkan tanggapan pekerja Indonesia pada proyek tersebut, perselisihan saat ini berasal dari kegagalan untuk menyediakan kondisi kerja yang memadai, kata mereka.

Departemen tersebut telah meminta RSEA untuk menyelesaikan konflik ini dengan memastikan bahwa ia memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja dan tidak melanggar hak-hak pekerja migran yang mereka pekerjakan di proyek tersebut, tambahnya.

MRT baru jalur Sanying atau yang berwarna biru muda diharapkan untuk beroperasi pada tahun 2023 mendatang. MRT ini akan beroperasi dari stasiun Dingpu di jalur biru ke distrik Sanxia dan Yingge di Kota New Taipei.

Menurut  Departemen Sistem Transit Cepat Kota New Taipei, proyek MRT baru ini akhirnya akan diperluas ke distrik Badu di Kota Taoyuan.

Sumber : 57東森財經新聞, Liberty Times, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page