Selama masa PPKM Darurat, pengguna KRL akan diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker N-95.
Syarat ini diberlakukan untuk menekan resiko penyebaran virus corona di area stasiun dan KRL. Mulai hari ini (05/07/2021), pengguna KRL diminta gunakan masker ganda.
Peraturan ini akan disosialisasikan kepada para pengguna KRL selama 3 hari kedepan.
Kapasitas penumpang dibatasi 32 persen selama PPKM darurat. Sedangkan KRL beroperasi dari pukul 04.00 – 21.00 WIB.
Hari ini terpantau gerbong kereta tergolong lengang, karena banyak pekerja di sektor non-esensial yang sudah diwajibkan bekerja dari rumah atau WFH.
Penumpang KRL Commuterline wajib menggunakan masker ganda, dimasa berlakukannya PPKM Darurat.
Hal ini dilakukan sebagai upaya tambahan untuk memaksimalkan perlindungan bagi sesama pengguna KRL Commuterline maupun petugas.
Sumber : KOMPASTV, celebritiesdotid
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’