Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan menyatakan mulai tanggal 1 Juli 2021, pihaknya menetapkan aturan bagi pekerja migran yang bekerja sebagai pengasuh migran yang ingin pindah majikan di negeri Formosa.
CECC Taiwan mengatakan bahwa setelah meninjau kebutuhan perawatan keluarga penyandang cacat dan keluarga memiliki lebih sedikit tenaga kerja alternatif serta tidak ada risiko pengasuh migran berkumpul dengan pekerja migran yang bekerja di pabrik untuk memperluas risiko infeksi cluster COVID-19, maka pihak CECC Taiwan mengambil langkah kebijakan baru.
Faktor-faktor seperti pemulihan pekerja rumah tangga asing dan pembantu rumah tangga akan diprioritaskan mulai sekarang.
Sedangkan untuk pekerja migran yang bekerja di sektor industri lain, kebijakan ini masih ditangguhkan dan akan ditinjau di masa depan tergantung pada kondisi epidemi COVID-19 di Taiwan.
CECC Taiwan menyatakan bahwa majikan yang akan merekrut atau mempekerjakan pengasuh migran untuk merawat anggota keluarga mereka harus memperhatikan aturan baru sebagai berikut:
1. Mengatur tes asam nukleat pekerja migran (tes PCR):
Majikan yang akan merekrut pekerja migran wajib membawa dan membayar pengujian tes PCR pekerja migran. Bagi yang melanggar aturan ini didenda yang berkisar antara NT$ 60.000 hingga NT$ 300.000 sesuai dengan Pasal 57, ayat 9 dari UU Pelayanan Ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan.
2. Majikan harus menerapkan langkah-langkah pencegahan epidemi sesuai dengan pedoman protokol kesehatan yang diberlakukan CECC Taiwan
Jika majikan baru yang merekrut pekerja migran yang ternyata didiagnosis positif COVID-19 maka majikan harus segera melaporkan hal ini kepada biro kesehatan setempat dan mengatur perawatan medis dan tempat isolasi perkerja migran tersebut.
Namun apabila pekerja migran tersebut di tes PCR dan hasilnya negatif, maka majikan baru harus mengikuti pedoman kesehatan untuk melakukan pemantauan kesehatan harian pekerja migran dan mencatat rekam jejak juga riwayat kontak pekerja migran.
Di sisi lain, jika majikan mempercayakan agensi pekerja migran untuk merawat pekerja migran yang terdiagnosis positif corona akan tetapi agensi tersebut gagal melakukan tugasnya dengan baik dan melanggar langkah-langkah pencegahan epidemi, agen tersebut akan dikenakan denda sebesar NT$ 60.000 hingga NT$ 300.000 sesuai dengan ketentuan “Perusahaan Perantara Melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan” yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan di negeri Formosa.
Bagi sobat IndoGo yang ingin mengetahui lebih banyak informasi mengenai aturan ini dapat mengunjungi website ketenagakerjaan Taiwan di situs berikut: https://english.mol.gov.tw/
Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, CDC Taiwan
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan