Semua individu yang tiba di Taiwan akan diwajibkan untuk melakukan pengujian COVID-19 pada hari terakhir karantina wajib mereka yang harus dijalani selama 14 hari pasca ketibaan, ungkap Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Selasa (22/6/2021).
Peraturan baru, yang segera berlaku secara efektif ini bertujuan untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona yakni varian Delta yang sangat cepat menular dan lebih berbahaya, kata CECC Taiwan.
Sebelumnya, seluruh individu yang memasuki Taiwan tidak diharuskan untuk diuji corona kecuali mereka menunjukkan gejala COVID-19 pada saat kedatangan atau selama masa karantina 14 hari.
Saat ini perbatasan Taiwan ditutup untuk semua kedatangan, kecuali untuk warga negara dan penduduk resmi, terlebih saat otoritas Taiwan memberlakukan peringatan epidemi pada level 3 yang berlaku secara nasional.
Varian baru virus corona Delta pertama kali terdeteksi di India yang saat ini disebut-sebut menjadi jenis COVID-19 yang dominan di dunia, karena penularannya meningkat secara signifikan, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun di Taiwan, sekuensing genetik yang dilakukan oleh CECC Taiwan dalam sampel 278 kasus COVID-19 sejak bulan Oktober lalu hanya menemukan lima infeksi yang disebabkan oleh varian Delta, yang semuanya merupakan kasus impor, kata pejabat CECC Taiwan, Lo Yi-chun.
Strain yang paling umum di Taiwan adalah varian Alpha, yang pertama kali terdeteksi di Inggris dan ditemukan pada 199 dari 278 kasus sampel di Taiwan, menurut Lo.
Sumber : CTITV NEWS, CNANews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan