Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat memulangkan sebanyak 50 orang pekerja migran Indonesia (PMI), menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Dwikora Pontianak tujuan Tanjung Priok, Jakarta.
Para PMI yang sebelumnya dipulangkan dari Malaysia ini telah menjalani karantina oleh satgas covid-19 serta pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan bebas covid-19.
Sebagian besar PMI yang dipulangkan ini merupakan pekerja luar negeri bermasalah. Mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, NTB, NTT dan Sulawesi Selatan.
Setelah diberangkatkan dari Pontianak para PMI ini nantinya akan diurus oleh Kementerian Sosial di Jakarta, selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing oleh dinas sosial setempat.
Sumber : KOMPASTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’