Pemerintah Kota Taipei pada Selasa (17 Oktober) mengumumkan bahwa terjadi penurunan signifikan jumlah sampah di jalanan kota Taipei sejak denda yang lebih tinggi dan patroli diberlakukan dalam waktu kurang dari dua bulan.
Pembuangan sampah sembarangan merupakan masalah umum di Kota Taipei. Di Distrik Wanhua, situasinya menjadi sangat serius hingga sembilan kepala daerah bersama-sama mengadu kepada Walikota Taipei Chiang Wan-an (蔣萬安).
Pada tanggal 15 Agustus, Departemen Perlindungan Lingkungan Pemerintah Kota Taipei menanggapinya dengan menaikkan denda untuk beberapa kategori pencemaran lingkungan. Departemen tersebut juga memperkuat patroli dan upaya penegakan hukum terhadap sampah sembarangan, menurut siaran pers yang dikeluarkan pada hari Selasa.
Denda NT$3.600 (setara 1,8 juta rupiah) dikenakan untuk pelanggaran seperti tidak membuang sampah dengan benar, membuang sampah sembarangan, membuang puntung rokok, dan memasang iklan ilegal. Denda sebesar NT$3.000 (setara 1,5 juta rupiah) dikenakan karena membiarkan binatang peliharaannya membuang air kecil atau besar di jalan atau tempat umum lainnya.
Selain itu, menumpuk barang-barang yang mengganggu kebersihan di sepanjang pinggir jalan, meludahkan sisa sari buah pinang dan permen karet, serta mencemari tanah, saluran air, dinding, atau perlengkapan lainnya akan dikenakan denda minimal sebesar NT$2.400 (setara 1,2 juta rupiah).
Hingga akhir September, 4.526 denda membuang sampah sembarangan telah dikeluarkan, termasuk 626 kasus di Distrik Wanhua. Sejak kenaikan denda karena membuang sampah sembarangan dan memperkuat patroli diberlakukan, “situasi membuang sampah sembarangan telah membaik secara signifikan, yang secara efektif meningkatkan kualitas penampilan dan lingkungan kota,” kata Departemen Perlindungan Lingkungan Pemerintah Kota Taipei.
Menurut Undang-Undang Pembuangan Sampah (廢棄物清理法), tindakan pencemaran seperti membuang kantong sampah, puntung rokok, dan iklan ilegal dapat mengakibatkan denda antara NT$1.200 hingga NT$6.000. Pada paruh pertama tahun ini, Kota Taipei telah mengenakan 17.703 denda.
Departemen Perlindungan Lingkungan telah menyesuaikan denda untuk tujuh jenis pelanggaran kebersihan lingkungan mulai 15 Agustus. Denda minimum telah ditingkatkan dari NT$1.200 menjadi 2-3 kali lipat, mulai dari NT$2.400 hingga NT$3.600.
Departemen tersebut menyatakan bahwa satu denda NT$3.600 setara dengan 720 kantong sampah yang disetujui pemerintah dan dijual seharga NT$5 per kantong 14 liter. Pemerintah mengingatkan warganya untuk membuang kantong sampah dengan benar sesuai dengan peraturan untuk “menghindari kerugian besar karena masalah kecil.”
Sumber : Taiwan News
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan