Pekerja Migran di Taiwan Unjuk Rasa Kebijakan Imigrasi yang ‘Diskriminatif’

Foto : Taiwan News

Organisasi pekerja migran berkumpul di luar gedung Yuan Eksekutif pada tanggal 20 untuk memprotes bahwa meskipun perbatasan Taiwan telah dibuka, tetapi PMA kerah biru dipersulit untuk kembali ke Taiwan setelah pulang cuti .

Seorang PMA Berkerah Biru bernama Yveth mengatakan, “Karena kami tidak mendaftar ke hotel pencegahan pandemi, maka saya tidak bisa mendapatkan tiket kembali ke Taiwan.”

Rekannya yang bernama Tommie menambahkan, “Kenyataannya, jika tidak ada yang “menandatangani” di bandara, kami tidak bisa keluar.”

PMA butuh “tanda tangan” majikan untuk masuk Taiwan dan tinggal 8 hari di hotel

Mereka kecewa dengan pembatasan berat pemerintah Taiwan terhadap PMA kerah biru atas nama pencegahan epidemi. PMA tidak hanya harus mendaftar tiga hari sebelum masuk Taiwan, tetapi juga harus mendapat tanda tangan majikan baru bisa meninggalkan bandara dan harus tinggal 8 hari di hotel setelah itu.

Juru Bicara Serikat Pekerja Migran Taiwan, Gracie Liu mengatakan, “Kami berharap PMA kerah biru dapat disamakan dengan pekerja migran kerah putih, pelajar asing dan imigran, di mana selama masa berlaku izin tinggal dapat masuk dan kembali ke Taiwan tanpa batas waktu.”

LSM serukan penghapusan diskriminasi dan bebas keluar masuk

Kelompok pekerja migran menyerukan pemerintah untuk menghapus peraturan diskriminatif dan menghapuskan sistem re-entry yang telah lama berlaku sehingga PMA dengan ARC yang berlaku dapat keluar dan masuk Taiwan tanpa batas waktu dan tanpa proses tambahan.

Kepala Departemen Pengembangan Kerja, MOL, Su Yu-kuo mengatakan, “Untuk menghindari paparan terhadap orang yang berisiko tinggi, kami akan meminta (PMA) tinggal di rumah majikannya sendiri atau di asrama staf, jika dia masuk/tinggal di hotel, kami menyediakan subsidi untuk akomodasi.”

MOL: Pencegahan mandiri 0+7 berlaku untuk turis asing dan PMA

Departemen Pengembangan Kerja menjelaskan bahwa baik turis asing maupun pekerja migran yang memasuki Taiwan harus memiliki visa masuk yang sah atau izin masuk re-entry, sistem pencegahan keduanya yang berlaku juga tidak berbeda yaitu pencegahan epidemi mandiri 0+7.

Sumber : Warta Berita & Taiwan News

Loading

You cannot copy content of this page