Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan wanita berinisial NT (25), bos rental PS, sebagai tersangka pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. Para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 laki-laki. Sebelumnya, korban pencabulan tersangka NT sebanyak 11 anak.
Namun berdasarkan hasil pengembangan, korban bertambah menjadi 17 orang. Eff, salah satu orang orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di kawasan yang sama. Pelaku sendiri memiliki usaha rental Play Station di rumahnya.
Aksi pencabulan terjadi saat para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku. Pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasrat wanita tersebut. “Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual,” jelas Eff dilansir dari Tribun Jatim, Jumat (3/2/2023).
Menurut Eff, pelaku NT sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya serta bagian intim lainnya. Namun saat kasus tersebut terungkap, pelaku memutarbalikkan fakta bahwa dirinya lah korban pelecehan. Karena itu, orangtua bocah yang menjadi korban melaporkan pelaku ke aparat kepolisian.
“Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri,” kata Eff. Sementara itu, lanjut Eff, untuk korban perempuan, pelaku meminta mereka mengintip dirinya sedang berhubungan badan dengan sang suami.
“Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekiki film dewasa,” kata Eff. Dugaan pelecehan seksual lainnya adalah pelaku sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Eff mengatakan, aksi NT tersebut tanpa diketahu suaminya, sehingga suaminya terkejut dengan kejadian ini. “Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini,” kata Eff.
Wanita NT jadi tersangka
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka pelecehan seksual ini baru satu orang, yakni NT.
Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta akan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk suami pelaku. “Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku,” kata Andri. “Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi,” lanjut Andri.
Saat olah TKP pertama, polisi menemukan keterangan dari salah satu orangtua korban bahwa aksi pelecehan itu terjadi di sejumlah tempat, di antaranya kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan ruang tamu rumah pelaku.
“Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah,” sebut Andri.
Korban syok
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian. “Miris sekali, prihatin ibu melihatnya ada di Kota Jambi kita tercinta ini, sampai sejauh itu gitu loh. Aduh, kita para pendamping pada menarik nafas panjang,” kata Asi Noprini, Sabtu (4/2/2023).
PPA Provinsi Jambi mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami kerusakan mental di kemudian hari.
“Takutnya nanti berdampak negatif ya. Makanya ibu bilang ada sebagian anak sudah ditampakkannya, sebagian ada yang takut, ada yang enggak tidur karena disuruh melakukan hal yang tidak wajar ya. Namun ada sebagian ada yang belum kelihatan tapi enggak bisa dipastikan bahwa anak ini tidak akan mengalami trauma,” terangnya.
Dari pendampingan pihaknya, para anak itu mengalami syok.
Sumber : Kompas.com
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’