Berikut Daftar Barang yang Dilarang Dibawa ke Taiwan

Tahun Baru Imlek sudah semakin dekat. Karena perbatasan telah dibuka, jumlah wisatawan yang datang dan pergi diperkirakan akan meningkat secara signifikan. Untuk mencegah masuknya virus flu babi Afrika (African swine fever), Dewan Pertanian juga menyediakan “Daftar barang yang harus diperhatikan saat bepergian ke luar negeri! Jangan beli! ” [出國必看!不買清單] untuk mencegah penyebaran virus membahayakan dari luar negeri seperti virus flu babi Afrika. Jika ada yang tertangkap membawa barang yang tertera dalam daftar ini, ia bisa didenda 200.000 NTD.

Libur Tahun Baru Imlek tahun ini akan berlangsung selama 10 hari. Menanggapi adanya hari raya penting ini, Pusat Tanggap Bencana (災害應變中心) menekankan akan memperkuat langkah-langkah kontrol perbatasan seperti untuk parsel impor, pengiriman ekspres, dan pengangkutan antarnegara, terutama untuk produk daging berisiko tinggi seperti daging asap, daging ham, dan sosis. Pihaknya juga menyatakan akan memperkuat inspeksi barang yang masuk untuk mencegah virus flu babi Afrika masuk Taiwan saat hari raya Imlek.

Pusat Tanggap Bencana menyatakan bahwa untuk mencegah virus flu babi Afrika memasuki Taiwan melalui produk daging-dagingan yang dikirim melalui pos internasional, sejak 20 Mei 2022, hukuman untuk paket pos ilegal telah diterapkan dan telah ada 3 orang yang terciduk mengimpor barang ilegal dari luar negeri dan para importir telah didenda sebesar 200.000 NTD. Meskipun jumlah kasus impor paket pos secara ilegal telah menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pusat darurat tetap mengimbau masyarakat untuk mengingatkan kerabat dan teman asing untuk tidak mengirimkan produk daging khususnya daging babi ke Taiwan, dan tidak berbelanja produk daging secara online antarnegara.

Selain itu, untuk mengurangi risiko penyebaran virus flu babi Afrika melalui penggunaan limbah makanan. Penggunaan limbah makanan untuk memberi makan babi di peternakan babi yang memiliki kurang dari 199 ekor babi akan dilarang dan terus diperiksa. Selain itu, penggunaan limbah makanan dan kotoran hewan untuk memberi makan lebih dari 200 babi atau peternakan babi yang telah memperoleh kualifikasi untuk pemeriksaan dan penggunaan kembali untuk memberi makan babi seperti limbah pemotongan ternak dan unggas, dll, juga terus akan dilakukan pengawasan ketat, dan mereka yang ditemukan tidak sesuai dengan peraturan akan dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Selain Daging Babi, di bawah ini merupakan daftar/list makanan yang tidak boleh dibawa masuk ke Taiwan:

1. Daging, Unggas beserta produk olahannya

  • Hewan Berkuku Genap (Artiodactyla), contoh: Daging babi, sapi, domba, rusa, etc.
  • Hewan Berkuku Ganjil (Perissodactyla), contoh: Kuda, zebra, tapir, badak, etc.
  • Unggas, contoh: Ayam, bebek, angsa, etc.

2. Makanan Hewan

  • Makanan hewan peliharaan kering, seperti untuk anjing atau kucing
  • Tulang mainan untuk hewan peliharaan (Baik yang terbuat dari tulang atau kulit sapi)
  • Makanan hewan kalengan (karena mengandung daging)

3. Produk Pangan Hewani Lainnya yang Berisiko

  • Produk peternakan, seperti: Telur, Susu, Darah, Jeroan, etc.
  • Produk kerajinan hewani, seperti yang terbuat dari: Tulang, tanduk, bulu, kulit, etc.

4. Produk Tanaman Hidup

  • Tanaman, seperti: Sukulen, suku nanas-nanasan (Bromeliaceae), etc.
  • Rhizoma (Umbi-umbian), seperti: Ginseng, kunyit, lengkuas, ubi, jahe, kencur, etc.
  • Sayuran batangan dan dedaunan, seperti: Rebung, kol, sawi, etc.
  • Bunga dan buah-buahan, seperti: semua jenis bunga, tomat, timun, etc.

5. Produk Pangan Nabati (Dapat berjamur)

  • Rempah-rempah, seperti: bawang merah, bawang putih, jahe, biji rempah yang belum diproses dan dihaluskan, etc.
  • Kacang-kacangan, seperti: kacang tanah, kacang kedelai, etc.
  • Biji-bijian, seperti: biji chia, quinoa, wijen, biji selasih, etc.

6. Produk Berisiko Lainnya

  • Insekta atau serangga hidup, seperti: mikroorganisme patogen, kumbang, belalang, tangkai bunga, kumbang rusa, etc.
  • Jamur-jamuran segar, seperti: Jamur kuping, enoki, jamur tiram, shitake, jamur porcini, jamur merang, etc.
  • Media budidaya, seperti: Serabut kelapa, gambut, lumut sphagnum, serbuk gergaji ular, batu mutiara, tanah budidaya, tanah liat, padi-padian, etc.
  • Pupuk organik
  • Tanah
  • Kayu-kayuan

Sumber : SETN

Loading

You cannot copy content of this page