Setiap pekerja migran yang bekerja di Taiwan berhak mendapat hak cuti. Namun bagaimana kalau hak cuti tidak diambil. Menjawab ini layanan aduan 1955 mengatakan ada dua kondisi yang memungkinkan diambil oleh pekerja jika memilih untuk tidak mengambil cutinya.
Ketika kontrak kerja berakhir, dan cuti tidak pernah diambil, maka bisa diganti haknya dengan uang. Majikan wajib melunasi uang cuti tahunan yang belum diambil. Sementara kondisi kedua adalah kondisi akhir tahunan. Untuk kondisi ini, 1955 memastikan bahwa hak cuti yang tidak diambil oleh pekerja maka bisa diganti dengan uang atau sesuai kesepakatan antara pekerja dengan majikan.
“Sesuai dengan jumlah hari cuti tahunan yang belum diambil, maka dapat diganti dengan uang, atau atas kesepakatan dari pekerja-majikan untuk diperpanjang hingga tahun berikutnya,” jelas 1955.
Layanan aduan 1955 menambahkan, sehari sebelum akhir tahun atau masa kontrak kerja berakhir maka hak cuti ini harus sudah diselesaikan antara pekerja dengan majikan. Cara perhitungannya adalah upah jam kerja normal atau sistem gaji bulanan yang dibagi 30 hari.
“Apabila cuti tahunan yang diperpanjang hingga 2 tahun berikutnya masih belum diambil, maka majikan wajib melunasi dan diganti dengan uang kepada pekerjanya,” tutup 1955.
Sumber : 1955
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan