Akses ke Bantuan Hukum Makin Mudah, Hubungi ke Sini Jika Membutuhkan

Foto : Detik News

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang kita berhadapan dengan hukum. Jika sudah terjadi hal seperti ini, tentu kita membutuhkan yang namanya bantuan hukum. Lalu apa yang harus dilakukan jika kita membutuhkan bantuan hukum di Taiwan? Sementara bahasa Taiwan kita terbatas?

DHSC (Direct Hiring Service Center) yang berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja Taiwan membuka bantuan untuk menghubungkan pekerja migran dengan Yayasan Bantuan Hukum. Hal ini disampaikan oleh DSHC melalui edaran yang disebar oleh DSHC dan layanan aduan 1955.

Menurut edaran tersebut, layanan ini tidak hanya mencakup pada reservasi ke layanan bantuan hukum tetapi juga informasi hukum. “Jika anda memenuhi syarat, kami dapat menyediakan bantuan ini,” demikian disampaikan oleh DSHC.

Untuk mengetahui syarat apa yang diperlukan, DSHC mempersilakan pekerja migran yang membutuhkan untuk menghubungi DSHC langsung. Nomor DSHC adalah 0800 665 800 dan layanan ini tidak dipungut biaya.

“Kami menyediakan layanan dalam Bahas Indonesia, Vietnam, Inggris, dan Thailand,” demikian jelas DSHC.

Terkait hal ini, KDEI Taipei, sebagai pihak perwakilan Indonesia di Taiwan juga pernah merilis pernyataan. Menurut mereka yang pertama harus diingat saat tersangkut kasus hukum di Taiwan adalah tidak panik.

“Ini kunci utama keberhasilan penanganan permasalahan Anda. Ingat Anda tidak sendiri di Taiwan. Taiwan dan kita pun sangat peduli (care) dengan perlindungan Anda selama bekerja di negeri ini,” begitu sebut KDEI.

Bila dirundung masalah, langkah pertama adalah mencoba menyelesaikan sendiri dulu dengan majikan dan menghubungi agensi jika tak kunjung menemukan solusi. Selain itu ada juga beberapa alternatif seperti menghubungi 1955. Selain itu bisa juga menghubungi kantor biro tenaga kerja. “Dapat menghubungi kantor biro tenaga kerja di kab/kota setempat, atau memohon penyelesaian perselisihan melalui ,” kata KEDI.

Jalan terakhir, adalah menghubungi Kontak Person KDEI di Taipei yang diunggah di web atau melalui aplikasi SAVE PMI. “Bila ada pengaduan seputar Kewarganegaraan dan perlindungan bantuan hukum dapat melalui Hotline Perlindungan WNI dan Pensosbud melalui WA +886 901 132 000,” ucap KDEI.

Sumber : 1955

Loading

You cannot copy content of this page