Polisi Razia 4 PMI yang Mengendarai Motor Listrik Sehabis Minum Miras

Foto : Warta Berita

Jalan sekali-kali mengendarai motor saat mabuk. Tanggal 27 dini hari, empat PMI di Taoyuan mengendarai dua motor listrik sehabis minum miras sehingga oleng dan dihentikan oleh polisi.

“Mari ke sini! Ok, capai 0,45. Mengendarai motor saat mabuk adalah melanggar peraturan.”

2 PMI pengendara motor mabuk keras, indeks alkohol melebihi standar

Di antaranya, dua pengendara motor tersebut mabuk keras, indeks kadar alkoholnya melampaui standar.

Kepala kantor polisi Dashu cabang Taoyuan // Zhang Bang-ning menjelaskan, “polisi menyetop dua unit motor listrik.?Setelah melakukan uji kadar alkohol, dua PMI pengendara motor ideksnya melampaui standar dan melanggar pidana bahaya publik. Polisi segera menahan mereka sesuai hukum.”

Indeks kadar alkohol penumpang motor juga melampaui standar

Kedua PMI penumpang berpikir bahwa kedua rekan mereka ditahan karena berstatus kaburan sehingga mencoba membantu mereka mengembalikan motor ke perusahaan. Mereka dihentikan polisi saat hendak pergi naik motor. Indeks kadar alkohol seorang di antaranya mencapai 1,26 mg/l.

“Ayo hembuskan napas. Maaf, Anda telah mengonsumsi miras.”

Berdasarkan hukum, naik motor listrik saat mabuk merupakan pelanggaran

Polisi segera menahan dan memeriksa keempat orang tersebut sesuai hukum. Berdasarkan peraturan terbaru pada akhir Maret terkait berkendaraan saat mabuk, pelaku yang melanggar atau menolak diuji sebanyak dua kali atau lebih akan diumumkan nama dan fotonya. Polisi mengingatkan, motor listrik juga termasuk alat transportasi bermotor, berkendaraan saat mabuk tetap akan ditilang.

Sumber : Warta Berita

Loading

You cannot copy content of this page