Jalan sekali-kali mengendarai motor saat mabuk. Tanggal 27 dini hari, empat PMI di Taoyuan mengendarai dua motor listrik sehabis minum miras sehingga oleng dan dihentikan oleh polisi.
“Mari ke sini! Ok, capai 0,45. Mengendarai motor saat mabuk adalah melanggar peraturan.”
2 PMI pengendara motor mabuk keras, indeks alkohol melebihi standar
Di antaranya, dua pengendara motor tersebut mabuk keras, indeks kadar alkoholnya melampaui standar.
Kepala kantor polisi Dashu cabang Taoyuan // Zhang Bang-ning menjelaskan, “polisi menyetop dua unit motor listrik.?Setelah melakukan uji kadar alkohol, dua PMI pengendara motor ideksnya melampaui standar dan melanggar pidana bahaya publik. Polisi segera menahan mereka sesuai hukum.”
Indeks kadar alkohol penumpang motor juga melampaui standar
Kedua PMI penumpang berpikir bahwa kedua rekan mereka ditahan karena berstatus kaburan sehingga mencoba membantu mereka mengembalikan motor ke perusahaan. Mereka dihentikan polisi saat hendak pergi naik motor. Indeks kadar alkohol seorang di antaranya mencapai 1,26 mg/l.
“Ayo hembuskan napas. Maaf, Anda telah mengonsumsi miras.”
Berdasarkan hukum, naik motor listrik saat mabuk merupakan pelanggaran
Polisi segera menahan dan memeriksa keempat orang tersebut sesuai hukum. Berdasarkan peraturan terbaru pada akhir Maret terkait berkendaraan saat mabuk, pelaku yang melanggar atau menolak diuji sebanyak dua kali atau lebih akan diumumkan nama dan fotonya. Polisi mengingatkan, motor listrik juga termasuk alat transportasi bermotor, berkendaraan saat mabuk tetap akan ditilang.
Sumber : Warta Berita
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan