8 Peran Ferdy Sambo dan Istri yang Telah Terungkap di Pembunuhan Yosua

Foto : Detik News

Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka. Polisi mengungkap peran Ferdy Sambo dan istrinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Kini Ferdy Sambo diduga menembak Yosua 2 kali.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.

Berikut ini peran Ferdy Sambo dan Putri dalam kasus ini.

1. Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Irjen Ferdy Sambo di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia mengatakan Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

“Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga,” kata Komjen Agus, Selasa (9/8/2022).

2. Ferdy Sambo Rekayasa Skenario Kematian Brigadir J

Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menyebut Ferdy Sambo mengaku bersalah merekayasa tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer di rumah dinasnya.

“Dia mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak-menembak,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).

Dia mengatakan Ferdy Sambo juga mengakui skenario tembak-menembak itu dirancang oleh dirinya. Taufan juga menyebut Irjen Ferdy Sambo mengakui bersalah.

“Tapi tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu,” ucapnya.

3. Ferdy Sambo Perintahkan Ambil CCTV Vital

Bareskrim Polri telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan pengambil CCTV tersebut.

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022) mengaku Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Polisi membagi 5 klaster terkait penanganan kasus perintangan penyidikan, diantaranya pertama, klaster Kompleks Aspol Duren Tiga, polisi memeriksa 3 orang.

Klaster kedua pengambilan DVR CCTV, klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan.

Kemudian dalam klaster keempat terkait mereka yang memberi perintah. Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan perusakan CCTV tersebut.

“Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN,” ungkapnya.

Adapun pada klaster kelima, ada empat orang yang diperiksa, yaitu AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR,” ujarnya.

4. Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J Tembak Dinding

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J guna menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan. Irjen Ferdy Sambo dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yoshua) yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

“Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali,” imbuh Sigit.

5. Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua 2 Kali

Terungkap peran lain Irjen Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ternyata Sambo terlibat dalam penembakan Yosua.

Hal ini diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Taufan mengatakan peran Sambo ikut menembak Yosua berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.

“(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat,” kata Taufan, Sabtu (20/8/2022).

Taufan mengatakan kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J akan dibuka di pengadilan. Dia mengatakan ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.

“Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS,” ujarnya.

“Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu,” tambahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya sempat menyampaikan terkait dugaan keterlibatan Sambo menembak langsung Yosua. Tim khusus, menurut Sigit, tengah mendalami apakah Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

“Terkait dengan apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman karena ada beberapa pendalaman-pendalaman terkait dengan saksi, kemudian bukti saintifik yang sedang kita dalami,” kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).

6. Peran Putri Candrawathi: Ikuti Skenario Sambo

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Putri disebut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Alasan ini terungkap dari CCTV vital yang akhirnya ditemukan penyidik Bareskrim. Agus menyebut peran Putri yakni mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.

“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo),” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

7. Putri Candrawathi Ajak Brigadir J ke Rumah Dinas

Agus mengatakan saat itu Putri juga berada di lantai tiga bersama Sambo sebelum Yoshua ditembak. Kala itu, Sambo sedang bersama Putri saat menanyakan kesanggupan Bharada E dan Bripka Ricky untuk menembak Yoshua.

Putri juga disebut Agus mengajak Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf dan Brigadir Yoshua ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J,” imbuhnya.

8. Putri Bersama Sambo Saat Janjikan Uang ke Bharada E

Agus juga mengungkapkan peran Putri lainnya di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Putri bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf atau KM.

“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yoshua. Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.

Sumber : Detik News

Loading

You cannot copy content of this page